SPBU Nakal akan Ditindak

SPBU Nakal akan Ditindak

Zonasi dan Pembatasan Pengisian BBM Solar Dihapus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kota Bengkulu menjadi polemik di kalangan sopir truk dan bus. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil sikap untuk menyelesaikan pemasalah tersebut.

Langkah pertama, pemprov terhitung kemarin (15/7) telah menghapuskan sistem zonasi pengisian BBM di SPBU yang telah dibuat tahun lalu. Kedua, pemprov telah meminta kepada setiap SPBU tidak melakukan pembatasan bagi setiap kendaraan untuk mengisi BBM jenis solar.

Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, zonasi dan pembatasan pembelian BBM jenis solar itu telah diberlakukan sejak tahun lalu, namun belum bisa menjadi solusi mengatasi antrean panjang kendaraan di setiap SPBU khususnya di Kota Bengkulu.

“Permasalahan antrean panjang ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kitakan cari solusi yang lebih tepat,” terang Rohidin dalam konfrensi pers di Media Center Pemprov Bengkulu, kemarin (15/7).

Dijelaskannya, pemprov sudah mencari berbagai upaya dalam mengatasi permasalah antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM solar. Bahkan pada tahun 2018 lalu telah menandatangani kerjasama dengan PT Pertamina dan BPH Migas untuk kebutuhan BBM di Bengkulu.

Dari mulai Januari hingga April tahun ini, kebutuhan masyarakat untuk BBM jenis solar relatif stabil. Namun pada masuk bulan Mei hingga puncaknya bulan Juli ini, antrean panjang kendaraan di setiap SPBU kembali terjadi. “Parahnya masalah ini hanya terjadi di Bengkulu, khususnya di Kota Bengkulu. Untuk provinsi lain tidak terjadi dan di kabupaten tidak begitu bermasalah,” tambahnya.

Dalam permasalah tersebut, pemprov juga telah berkoordinasi kepada PT Pertamina untuk memberikan kuota tambahan dalam pendistribusian BBM jenis solar ke SPBU. Pada bulan Juni dan Juli ini, penambahan kuota sebanyak 25 persen dilakukan. Namun demikian penambahan kuota tersebut belum bisa mengatasi masalah antrean. “Secara logika dengan penambahan kuota itu, harusnya selesai masalah. Tapi ternyata tidak juga selesai, artinya ini ada masalah besar,” tegas Rohidin.

Untuk itu, pemprov juga telah membentuk tim investigasi terdiri dari Dinas ESDM Provinsi, PT Pertamina, Satpol PP Provinsi, Organisasi Angkutan Darat (Oraganda), Gabungan Pengusaha Angkutan Batubara (Gapabara) Bengkulu dan pihak lainnya untuk memeriksa pendistribusian BBM jenis solar ke setiap SPBU.

Jika memang ditemukan nantinya ada yang salah dalam pendistribusian atau pemberian BBM tidak sesuai dengan kebutuhan, maka tim akan memberikan laporan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum. “Nanti tim turun ke lapangan, lihat apa yang terjadi, kalau ada yang salah, laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sembari menyelesaikan permasalah tersebut, gubernur juga meminta kepada PT Pertamina untuk mengatur secara betul pendistribusian BBM. Jangan sampai dengan adanya penambahan kuota ke setiap SPBU, maka akan menghabiskan kuota BBM untuk Bengkulu yang telah dijatah sebanyak 82 ribu KL.

“Solusi penambahan ini hanya tentatif sampai masalah antrian kembali normal. Jangan sampai kalau terus diberikan kuota tambahan, pada akhir tahun BBM hambis. Ini yang justru paling berbahaya,” terangnya.

Sementara itu, Sales Executive Retail (SR) PT Pertamina Bengkulu, Riza Rahmat mengatakan, bulan Juni disribusi BBM ke SPBU itu sampai 192 KL perharinya dan pada bulan Juli pembahan dilakukan sampai 242 KL. Hanya saja, permasalah penambahan kuota setiap harinya itu belum menjadi solusi antrean panjang. “Penambahan sudah kita lakukan, tapi masalahnya masih terjadi,” terang Riza.

PT Pertamina, lanjut Riza tidak bisa memberikan setiap harinya sampai 242 KL kepada SPBU nantinya, sebab, jika dipaksakan pada akhir tahun akan terjadi kehabisan kuota BBM jenis solar. “Kita lakukan secara temporer untuk penambahan. Jika nanti terjadi akhir tahun kekurangan, maka kami juga akan meminta kepada BPH Migas untuk mengusulkan kembali kuota tambahan,” tegasnya.

Dengan dibentuknya tim investigasi itu, PT Pertamina berharap bisa menyelesaikan masalah antrean panjang. Karena jika nantinya ditemukan adanya SPBU nakal, maka sanksi akan diterapkan. Dari pengurangan kuota BBM hingga penutupan sementara. “Kalau ditemukan ada yang melanggar, jelas kita akan berikan sanksi tegas,” ungkap Riza.

Disisi lain, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Batubara (Gapabara) Bengkulu, Yurman Hamedi SIP yang mendatangi pemprov itu juga menegaskan, pemprov harus bersikap tegas. Agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan mendapatkan BBM jenis solar. Sebab, khususnya sopir saat ini sudah mulai mengalami kerugian setiap harinya lantaran harus lama mengantre mendapatkan BBM jenis solar. \"Ini soal perut meraka, tentunya harus diberikan jaminan. Karena soal BBM solar itu hanya terjadi di Bengkulu saja, kalau ditempat lain tidak ada terjadi,” ungkap Yurman.

Gapabara akan memberikan waktu dua hari kedepan, kepada pemprov menyelesaikan masalah antrean panjang. Jika dalam waktu dua hari antrean panjang itu masih terjadi, maka pihaknya akan melakukan aksi demo. Bahkan rencananya akan menutup sebagai jalan di wilayah Pelabuhan Pulau Baai tepatnya di depan kilang PT Pertamina. “Kita tunggu dalam waktu dua hari kedepan. Jangan masyarakat saja yang disusahkan. Kalau mau susah, ya harus susah sama-sama,” tandasnya.

Terpisah, PT Pertamina MOR II Sumbangsel mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah tepat sasaran dalam penggunaan barang subsidi. \"Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung program pemerintah tepat sasaran dalam penggunaan  barang subsidi,\" ujar Region Manager communication & CSR Pertamina MOR II Sumbangsel, Rifky Rakhman Yusuf. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: