Penumpang Maskapai Masih Minim

Penumpang Maskapai Masih Minim

\"\"Tarif LCC Belum Berdampak Signifikan

BENGKULU, BE - Meskipun Pemerintah telah melakukan penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan bertarif rendah atau low cost carrier (LCC) pada awal Juli 2019 lalu, namun belum berdampak signifikan pada peningkatan jumlah penumpang penerbangan dan mobililitas wisatawan ke Bengkulu. Bahkan lalu lintas penerbangan di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu masih rendah.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bengkulu, Nurmalena mengatakan, secara prinsip upaya yang dilakukan pemerintah perlu diapresiasi. Menurutnya penurunan harga tiket pesawat yang hanya diberlakukan pada jam dan hari tertentu tidak cukup efektif untuk meningkatkan kembali jumlah pengguna pesawat terbang yang sejak beberapa waktu terakhir turun hingga lebih dari 33,4%.

\"Peningkatan tentu akan ada, tapi tidak akan terlalu pengaruh. Dampaknya tidak signifikan,\" ujarnya, kemarin (7/7) Alasannya, maskapai sebetulnya sejak dulu telah mengobral harga tiket pada jadwal penerbangan yang dianggap tidak laku. Ditambah lagi, jumlah kursi yang disediakan untuk diskon tersebut tidak banyak.

\"Sebaiknya berlakukan pembagian sub-class, ini yang lebih sesuai. Jika tujuannya adalah untuk share moda transportasi, seolah kita kembali ke masa dimana hanya segelintir saja yang bisa bepergian menggunakan pesawat terbang,\" kata Nurmalena.

Seperti diketahui, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan pihak terkait telah menyediakan penerbangan murah rute domestik pada setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat. Pada penerbangan tersebut akan diberikan diskon 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat. Biaya penerbangan murah ini, akan ditanggung bersama oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav.

Selain itu, kenaikan harga tiket pesawat sejak November 2018 telah mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Tercatat, Jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Mei 2019 mencapai 290.101 orang atau turun 149% dibanding periode yang sama tahun lalu 432.310 orang. \"Penurunan jumlah penumpang pesawat sudah begitu signifikan, harusnya kebijakan penurunan tiket pesawat bisa dilakukan tanpa waktu dan hari tertentu, sehingga dampaknya akan begitu signifikan,\" tutupnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah bersama pelaku usaha berkomitmen menyediakan penerbangan murah. Adapun penerbangan dengan tarif diskon 50 persen tersebut hanya disediakan pada waktu-waktu yang ditentukan di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. “Kita juga akan berikan alokasi shift tertentu dari kapasitas yang ada,” kata Susi, di Jakarta.

Keputusan tersebut menurut dia merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan pelaku penerbangan seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Angkasa Pura 1, dan Angkasa Pura 2. Kendati demikian dia menambahkan, pemerintah bersama sejumlah elemen tadi belum dapat membicarakan lebih rinci rute penerbangan yang lebih spesifik.

“Untuk flight spesifiknya akan kami umumkan hari Kamis,” kata Susi.

Adapun pemilihan hari serta waktu penerbangan yang diberikan, kata Susi, ditetapkan berdasarkan pertimbangan low hours. Di mana diperkirakan masih terdapat kelonggaran slot-slot penerbangan jika dibandingkan dengan waktu-waktu sibuk seperti di akhir pekan.

Meski seluruh elemen telah berkomitmen menurunkan tarif LCC domestik sebesar 50 persen, pemerintah menjamin ada keseimbangan antara kebutuhan masyarakat yang menginginkan penerbangan murah, dengan sisi kesehatan bisnis industri penerbangan. “Di satu sisi kita akan upayakan memenuhi ekspektasi masyarakat, di sisi lain dari aspek industri penerbangannya juga harus tetap berkembang,” kata Susi.

Deputi Jasa Keungan, Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menyampaikan, maskapai pelat merah LCC Citilink Indonesia tetap akan mengutamakan aspek keselamatan penumpang dan kru meski terdapat kesepakatan penurunan tarif low hours. (999/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: