Nama Cawagub Urung Diserahkan

Nama Cawagub Urung Diserahkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress –Rencana dua nama calon wakil gubernur (cawagub) dari Partai Hanura dan Partai Nasdem kembali urung diserahkan ke Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah. Padahal penyerahan dua nama cawagub itu akan diserahkan pada kemarin (1/7).

Namun nyatanya, Belum diserahkannya tersebut, lantaran partai politik (Parpol) pengusung yaitu Partai Hanura, PKB dan PKPI belum menerima surat rekomendasi secara resmi atas usulan cawagub dari Partai Nasdem yang masuk menjadi parpol pengusung Pilkada lalu.

“Rencananya memang begitu. Tapi rekomendasi dari Nasdem itu belum kita terima. Jadi apa yang harus kami serahkan,” terang Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyahputra Sembiring SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (1/7).

Dijelaskannya, pengiriman nama cawagub ke gubernur itu hanya menunggu dari Partai Nasdem. Sebab, parpol pengusung sudah bersepakat untuk menyerahkan dua nama cari kader Partai Nasdem dan Partai Hanura. Untuk Hanura sendiri, Usin menegaskan, tidak akan merubah nama yang direkomendasikan DPP yaitu Muslihan DS. “Kalau sudah ada rekomendasinya secara resmi, kita serahkan, tidak akan menunggu lama-lama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan, dari Partai Nasem sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk nama cawagub yaitu Dedy Ermansyah. Hanya saja untuk memberikan rekomendasi tersebut ke gubernur maupun parpol merupakan kebijakan dari Ketua DPW Partai Dasdem Provinsi Bengkulu Ferry Ramli. “Nanti yang menyerahkan itu Ketua Parpol atau pengurus yang diminta mewakilinya. Tapi memang namanya cawagubnya sudah ada Dedy Ermansyah, surat resminya belum saya baca,” terang Tantawi.

\"\"Meski belum diserahkan, namun demikian dalam waktu dekat penyerahan nama tersebut sudah bisa diserahkan ke gubernur. Sebab, pemilihan cawagub itu paling terakhir pada 31 Juli ini. Jika sampai waktu tersebut belum juga terisi, maka jabatan wagub akan tetap kosong. “Batasnya, akhir Juli ini. Kalau tidak ya kosong,” tegasnya.

Ketika dua nama tersebut nantinya telah diserahkan ke gubernur, maka nama yang sudah direkomendasi sebagai cawagub untuk bisa menyiapkan visi misi menjadi wagub. Sebab, dewan yang akan memilih nantinya akan melihat sejauh mana visi misi dalam membantu gubernur sampai habis masa periodenya. “Siapkan visi misinya. Apa targetnya. Jangan sampai ada wagub justru pemerintahan menjadi kacau. Apalagi mau mendekati Pilkada. Kita juga mau tau apa yang akan diperbuat,” ungkap Tantawi.

Dalam pemilihan nantinya, Tantawi yang juga Ketua Badan Kerhormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu itu mengatakan, dewan yang hadir dalam sidang paripurna harus lebih dari tiga perempat dari total 45 anggota dewan, artinya harus lebih dari 15 orang yang hadir. Jika kurang maka pemilihan tidak bisa dilakukan. Termasuk memilihnya juga harus mendapatkan setengah plus satu dari total anggota dewan yang hadir. “Itu teknis di pemilihan. Kita tunggu dua nama itu masuk dulu ke DPRD Provinsi. Kalau sudah masuk, bisa cepat diproses,” pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: