Paripurna Tak Kuorum

Paripurna Tak Kuorum

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dengan agenda Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkulu tahun 2018 ditunda. Penundaan tersebut dilakukan karena tidak hadirnya Gubernur Bengkulu serta sedikitnya anggota DPRD yang datang pada agenda rapat tersebut, kemarin.

Padahal melalui rapat ini dapat terlihat capaian kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan APBD pada 2018 lalu serta peningkatannya pada 2019 mendatang. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos mengatakan, jumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu mencapai 45 orang, sedangkan yang hadir hanya 18 orang. Sehingga tidak terlaksana karena tidak kuorum, dimana anggota DPRD yang hadir kurang dari 75 persen dari jumlah total anggota DPRD yang ada.

\"Karena kurang dari 75 persen, sesuai dengan aturan tata tertib dewan maka tidak kuorum sehingga rapat di tunda,\" kata Ihsan.

Selain itu, ditundanya rapat ini disebabkan Gubernur Bengkulu yang tidak dapat menghadiri agenda sidang. Karena di dalam Peraturan Tata Tertib Dewan Pasal 115 ayat 4, penyampaian perda dan raperda wajib dihadiri gubernur.\"Alasan lainnya disebabkan Gubernur Bengkulu tidak hadir sehingga sidang ditunda,\" tutur Ihsan.

Ihsan berharap, rapat ini bisa digelar kembali di waktu yang berbeda. Hal ini mengingat, rapat ini sangat penting guna memaksimalkan pendapatan serta mengefisienkan belanja daerah pada 2019. Karena pada 2018 lalu, pendapatan Pemda Provinsi Bengkulu mencapai Rp 2,8 triliun sementara belanja mencapai Rp 2,9 triliun. Sehingga masih terjadi defisit APBD sebesar Rp 127 miliar.

\"Kita berharap di 2019 ini pendapatan menjadi maksimal dan belanja lebih produktif,\" tutup Ihsan.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti ST MT mengatakan, ketidakhadiran Gubernur Bengkulu pada sidang ini bukanlah hal yang disengaja. Karena ada beberapa agenda di Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan.\"Gubernur sedang dinas keluar kota, bukan tidak mau hadir, karena ada agenda lain yang lebih penting,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: