Laporkan Realisasi PBB P2
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI memerintahkan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, untuk terus melaporkan secara terus menerus realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkantoran dan Pedesaan (PBB-P2). Diharapkan target yang telah ditetapkan bisa terrealisasi 100 persen.“Penagihan harus aktif bagaimana agar tagihan bisa lunas,” jelasnya, kemarin (25/06).
Untuk itulah, Camat, kepala desa (Kades) serta Lurah untuk pro aktif melakukan realisasi penagihan. Karena selama ini, ketika ditagih masih ada yang belum atau tidak membayar, apalagi tidak ditagih sama sekali.“Jika tidak ditagih, bagaimana bisa lunas,” sampainya.
Ditambahkan Bupati, salah satu anggaran yang selama ini diterima oleh setiap desa selama ini seperti Anggaran Dana Desa (ADD), salah satunya berasal dari PBBP2 yang memang diwajibkan dibayarkan oleh setiap Objak Pajak (OP).“Jika PBBP2 tidak dibayarkan maka akan berpengaruh dengan ADD yang selama ini diterima,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono SE mengatakan, bahwa saat ini pihaknya baru selesai merealisasikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kesetiap desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.“Kita tinggal menunggu dari masing-masing desa dan kelurahan untuk melaporkan setiap OP di daerahnya yang telah membayar pajak,” ucapnya.
Pada tahun 2019 ini, target yang telah ditetapkan dari sektor PBBP2 sebesar Rp 1,4 miliar yang ditagihkan kepada 30.889 OP. Untuk itulah pihaknya akan terus melakukan pemantauan dengan terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan dan kades atas tanggungjawab pengelolaan PBB di wilayahnya masing-masing. “Kita minta mereka untuk terus melaporkannya dan itu kita akan kita laporkan juga kepada pimpinan,” tutup Rudi Hartono.(614).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: