Jerit dan Tangis WarnaiEksekusi Bangunan Liar

Jerit dan Tangis WarnaiEksekusi Bangunan Liar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, dibantu oleh Polisi dan TNI serta tim BKSDA Provinsi Bengkulu akhirnya membongkar paksa belasan bangunan liar berada di sepanjang jalan wilayah Lapangan Golf Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Pembongkaran paksa dengan menggunakan satu alat berat itu awalnya berjalan normal, tanpa kejolak apapun. Namun setelah merobohkan beberapa bangunan liar yang dihuni oleh warga itu, tampak mulai bergejolak. Beberapa warga histeris dan menangis ketika rumah yang dihuni secara liar itu dibongkar menggunakan alat berat. Tidak hanya ibu-ibu, anak-anak yang tinggal di rumah tersebut juga ikut menangis.

Bahkan anak-anak itu sempat membawa benda tajam, untuk menghalangi petugas membongkar rumah yang dihuni bersama orang tuannya. Namun sempat diredam oleh petugas dan orang tua anak-anak tersebut, hingga berhenti untuk menangis dan memberontak.

\"Jangan bongkar rumah kami, kami tidak punya rumah lagi,\" jerit hesteris anak-anak dihadapan puluhan petugas yang mengamankan pebongkaran bangunan liar, kemarin (13/6).

Meski warga hesteris menolak dibongkar, para petugas tetap melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat. Namun demikian, ada beberapa warga yang meminta untuk membongkar sendiri rumah tersebut. Hingga para petugas menunggui bangunan liar tersebut selesai dirobohkan. \"Kami sadar lahan ini bukan hak kami, kami siap untuk membongkarnya,\" ujar salah satu warga Hasanudin.

Selain membongkar rumah tersebut, Hasanudin juga mempertanyakan selain melanggar aturan, apakah rumah-rumah yang dibangun tersebut menggangu. Sehingga harus dipaksa untuk dibongkar paksa. \"Rumah-rumah disini menggangu jalan lintas, atau menganggu pemandangan para pemain golf?,\" tuturnya.

Setelah dibongkar beberapa warga masih kebingungan untuk pindah kemana. Sebagian warga ada memilih untuk pindah sementara di rumah keluarganya. Namun sebagai warga lagi masih mencari tempat tinggal baru. \"Belum tau mau pindah kemana. Yang jelas, kami akan pergi dulu dari sini,\" kata Hasanudin.

Senanda, salah satu warga, Ujang Cahaya mengatakan, rumahnya juga siap untuk dibongkar. Namun demikian, dalam pembongkaran tersebut tidak boleh tebang pilih. Semua bangunan liar yang berada di lahan pemerintah juga harus ikut dibongkar. Seperti lahan yang berada di seberang sungai Lapangan Golf yang sudah dihuni oleh puluhan warga. Lalu bangun liar lain yang berada di Kota Bengkulu maupun di daerah-daerah.\"Jangan tebang pilih, semua harus dibongkar. Jangan kami saja yang kena, itu tidak adil namanya,\" ungkap Ujang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar yang memimpin pembongkaran mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran paksa tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi hampir satu tahun lamanya. Bahkan surat peringatan (SP) sudah diberikan sampai tiga kali. Namun ada beberapa bangunan liar tersebut, masih nekat untuk bertahan, hingga diputuskan untuk melakukan pembongkaran paksa.

\"Dua hari sebelum eksekusi, kami juga masih sosialisasi agar warga membongkar sendiri banguan tersebut untuk pindah. Artinya kami sudah melakukan upaya persuasif kepada masyarakat,\" terang Murlin.

Dalam pembongkaran tersebut, Murlin menegaskan sudah sesuai peraturan daerah (Perda). Bangunan liar apapun yang berada dilahan pemerintah untuk ditertibkan. \"Kami hanya menjalankan aturan saja,\" ungkapnya. Murlin juga menegaskan, dalam penegakan aturan tersebut tidak hanya wilayah Lapangan Golf saja yang akan ditertibkan.

Namun bangunan liar lainnya juga akan ditertibkan. Untuk melakukan tersebut tentunya akan dilakukan pemetaan dan sosialisasi. Agar tidak ada gejolak dikemudian hari.  \"Tentu bangunan liar lainnya kita akan tertibkan. Tapi secara bertahap dan sosialisasi terlebih dahulu,\" kata Murlin.

Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat, jika kegiatan penertiban bangunan liar itu tidak diterima. Kedepan, masyarakat juga harus lebih teliti untuk menentukan lahan yang akan dijadikan tempat tinggal. Jangan sampai kembali berada dilahan milik pemerintah maupun lahan lain yang bukan haknya masyarakat. \"Kami meminta maaf jika ada yang tidak terima. Kami hanya jalankan tugas,\" tutup Murlin. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: