KPU Ajukan Rp 31 Miliar
Untuk Pilkada Bengkulu Utara 2020
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Bengkulu utara (BU) mengajukan anggaran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 31 miliar. Anggaran tersebut untuk membiayai pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun depan. Ketua KPU Bengkulu Utara Roges Mawansyah SE ME mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan pemerintah daerah untuk pembahasan anggaran Pilkada 2020.
\"Ya terkait dengan persiapan Pilkada 2020, kita sudah rapat dengan pihak Pemkab BU. Dalam rapat tersebut kita ajukan anggran sebesar Rp 31 Miliar,\" kata Roges.
Namun dari pengajuan anggaran Rp 31 miliar ini, lanjutnya, pihak pemerintah daerah meminta KPU Bengkulu Utara melakukan efisiensi dan mengurangi anggaran terhadap ajuan tersebut. Seperti mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini lantaran untuk saat ini pihak pemkab Bengkulu Utara belum tahu dana sharing dari provinsi dan dana dari APBN karena anggaran yang diajukan tersebut masih dalam jumlah global. \"Ya terkait dengan hal ini kita tunggu saja, apakah ajuan kita disetujui atau tidak dan mengalami kekurangan dari jumlah ajuan tersebut,\" pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: