Fakultas Hukum UNIB Siapkan Generasi Profesional Hukum dan Tangguh lewat Program Praktisi Mengajar
kegiatan Praktisi Mengajar dengan tema Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Ekstraktif Dan Transisi Energi Di Indonesia, -foto: Lutfia Dara-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu (UNIB) kembali melaksanakan kegiatan Praktisi Mengajar yang membahas tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Ekstraktif Dan Transisi Energi Di Indonesia, Selasa (12/11/2024).
Bertempat di Ruang Internasional 1, Gedung Lab Moot Court Fakultas Hukum UNIB, kegiatan praktisi mengajar ini menghadirkanStaf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Dr M Idris F Sihite, SH,MH sebagai narasumber.
Fakultas Hukum UNIB, Ahmad Wali, S.H.,M.H menjelaskan, praktisi mengajar merupakan amanat langsung dari menteri pendidikan, dimana kampus melibatkan tenaga profesional sebagai praktisi dibidang hukum, manajemen dan pemerintahan.
Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk memperkenalkan dunia kerja yang dihadiri oleh mahasiswa Hukum UNIB dari semester 1, 3 hingga 5 supaya mendekatkan jarak antara pemahaman teori dan praktek di dunia kerja.
BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, Pemprov dan BPKP Provinsi Bengkulu Lakukan Ini
BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Bagikan Ratusan Alat Bantu Disabilitas ke Warga
Serta menanamkan bahwa karir dunia profesional sarjana hukum terbuka lebar selagi memiliki dasar ilmu hukum yang kuat.
"Praktisi Mengajar telah terlaksa 15 seri, mungkin tinggal 8 seri lagi. Dimana kita mengundang orang-orang dari aparat hukum, politisi, sektor swasta dan masih banyak lagi," kata Ahmad Wali, S.H.,M.H
Lanjutnya, praktisi mengajar ini diharapkan dapat memberi wawasan seluas-luasnya pada mahasiswa Hukum UNIB mengenai berbagai macam peluang karir yang bisa dicapai oleh mahasiswa atau alumni Fakultas Hukum.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNIB, Dr. M. Yamani, S.H.,M.Hum mengungkapkan, melalui kegiatan ini membuat mahasiswa Hukum UNIB bangkit dalam kompetisi dunia kerja yang lebih luas di masa depan.
"Dengan adanya kegiatan ini bisa membuka peluang bagi mahasiswa hukum UNIB di masa yang akan datang," ungkapnya
Disisi lain, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, M Idris , menjelaskan bahwa secara hukum, hak penguasaan atas Sumber Daya Alam (SDA) berada di tangan negara, yang bertindak atas mandat dari rakyat untuk membuat kebijakan, pengelolaan, dan pengawasan dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Salah satu metode yang digunakan dalam kebijakan ini adalah Regulatory Impact Analysis (RIA), yang berfungsi sebagai filter untuk menentukan apakah suatu kebijakan memiliki dampak positif atau negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: