Pemilihan BPD Dilakukan Serentak

Pemilihan BPD Dilakukan Serentak

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Selain menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) juga akan menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak.\"Hasil pendataan saat ini, ada sebanyak 104 desa yang akan mengadakan pemilihan anggota BPD secara serentak tahun 2019 ini,\" ungkap Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Jaka Santoso melalui Kasubag Pemerintahan Umum dan Desa, Sukirman SSos, kemarin (30/5).

Sukirman mengungkapkan, pemilihan anggota BPD tak bisa dilakukan hanya dengan musyawarah secara terbatas yang mengundang sejumlah warga. Baik pemerintahan desa, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat.\"Sesuai dengan peraturan baru, pemilihan anggota BPD sama dengan pemilihan kepala desa (Pilkades). Setiap warga yang telah wajib memilih, berhak menggunakan hak suara,\" terang Sukirman.

Hanya saja calon anggota BPD akan lebih banyak dibandingkan dengan calon kepala desa (Cakades). Sebab, anggota BPD di masing-masing desa memiliki jumlah yang beragam sesuai dengan jumlah penduduk. Dimulai dari 5 orang, 7 orang atau bahkan 9 orang.

\"Sama dengan Kades, anggota BPD memiliki masa jabatan selama 6 tahun. Meski honor masih jauh di bawah Kades dan perangkat desa, BPD memiliki beban cukup berat untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Baik yang dikerjakan oleh Kades beserta para perangkat desa,\" demikian Sukirman.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: