Biaya Pilkada Butuh Rp 53 Miliar

Biaya Pilkada Butuh Rp 53 Miliar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kebutuhan anggaran untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dikelola penyelenggara pemilu mencapai Rp 53 miliar.  Angka itu didapat dari usulan anggaran dari KPU Bengkulu Utara (BU) sebesar Rp 31 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 22 miliar.  Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah, SE, ME, mengatakan ajuan itu salah satunya berdasarkan penyelenggaraan Pilkada 2016 lalu.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemda Bengkulu Utara, dengan pertimbangan jadwal tahapan pilkada yang akan dimulai di tahun ini.\"Ya ajuan ini didasarkan pada pilkada tahun sebelumnya. Makanya estimasi kebutuhan anggarannya telah kita sampaikan ke pemerintah daerah. Proyeksi kebutuhan anggarannya Rp 31 miliar,\" kata Roges, kemarin.

Roges menambahkan, ajuan kebutuhan anggaran itu sifatnya masih sangat umum. Kebutuhan anggaran itu dengan pertimbangan jumlah kandidat maksimal 5 pasangan calon. Selain itu, aturan baku soal penyelenggaraan pemilu 2020 yang diperkirakan tahapannya akan dimulai tahun ini, baik aturan teknis atau PKPU belum terbit.

\"Hanya saja, instrumen dasar yakni anggaran perlu dipersiapkan. Tak hanya itu saja, pertimbangan soal proses anggaran pun menjadi pertimbangan kita,\" ujarnya.

Lebih lanjut Roges menyampaikan, saat ini dirinya belum bisa berbicara banyak tentang pilkada yang akan dilaksanan pada tahun 2020 mendatang karena masih menunggu regulasi dari KPU pusat. \"Untuk sementara ini, hanya itu yang bisa saya sampaikan sambil menunggu regulasi dari KPU Pusat,\" tukasanya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: