Dewan Terpilih Terancam Dicoret

Dewan Terpilih Terancam Dicoret

CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun dalam pemilihan umum serentak kemarin sudah ada nama-naman calon anggota DPRD Rejang Lebong yang terpilih, namun anggota dewan terpilih tersebut masih bisa dicoret oleh KPU Rejang Lebong dari daftar anggota DPRD Rejang Lebong terpilih.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander SIP MSi menjelaskan, anggota dewan terpilih bisa saja dicoret atau nama mereka tidak dicantumkan oleh KPU Rejang Lebong sebagai dewan terpilih bila mereka tidak menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

\"Kita ingatkan calon anggota dewan terpilih untuk menyampaikan LHKPN, karena bila tidak menyampaikan LHKPN maka nama mereka tidak bisa kita cantumkan sebagai calon terpilih untuk dilantik,\" sampai Visco.

Dijelaskan Visco, adanya kewajiban calon anggota DPRD Rejang Lebong terpilih untuk menyampaikan LHKPN adalah sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 814 Tahun 2019 tentang LHKPN. Dimana menurutnya dalam surat edaran tersebut calon anggota DPRD terpilih wajib menyampaikan LHKPN.\"Bagi calon anggota Dewan yang tidak menyampaikan LHKPN hingga batas waktunya, maka KPU tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan sebagai calon terpilih,\" tambahnya.

Untuk waktu penyampaian LHKPN sendiri, menurut Visco paling lama tujuh hari sejak mereka ditetapkan sebagai calon terpilih. Namun untuk penetapan calon terpilih di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Visco belum bisa dipastikan kapan. Karena penetapan calon terpilih untuk Kabupaten Rejang Lebong baru akan dilaksanakan setelah penetapan di KPU RI. Dimana penetapan di KPU RI sendiri baru akan dilaksanakan hari ini.

\"Untuk penetapan di Rejang Lebong masih menunggu penetapan di KPU RI dulu, dimana rencananya untuk KPU RI akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei besok,\" sampai Visco.Namun menurut Visco, untuk penepatan calon DPRD terpilih ditingkat KPU Rejang Lebong kemungkinan besar akan dilakukan diakhir Bulan Mei ini.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: