BPOM Sita Produk Kedaluwarsa dan Palsu

BPOM Sita Produk Kedaluwarsa dan Palsu

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama pihak Dinas Perdagang, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait, serta anggota polres Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan makanan dan minuman ke sejumlah gudang distributor dan toko manisan yang ada di wilayah Arga Makmur Kabupaten BU, kemarin (21/5).

Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi bahan bahan makanan yang kadaluwarsa menjelang hari raya idul Fitri 1440 H.  Dalam pengecekan ini, BPOM menemukan beberapa produk makanan yang sudah kedaluwarsa dan palsu yang terdapat di sejumlah gudang distributor dan beberapa toko manisan di Kota Arga Makmur.

\"Ya kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H guna memastiskan semua produk, baik makanan dan lainnya aman untuk dikomsusi masyarakat,\" kata Kepala BPOM Bengkulu Drs Syafrudin T, Apt MSi didampingi Kepala Dinas Perdaganan Kabupaten BU Zulkarnai MH.

Syafrudin menambahkan, dalam pemreiksaan ini pihaknya banyak menemukan bahan makanan yang kedaluwarsa dan bahan tambahan pangan (BTP) yang telah dikemas ulang dan tidak disertai izin. Hal tersebut ditemukan di salah satu toko manisan di wilayah Pasar Purwodadi.

\"Ada produk Mie Instan dan macam-macam lainnya, semuanya kita amankan dan kita bawa ke kantor BPOM, kemudian ada BTP, yang kami lihat tidak disertai izin, maka kami amankan,\" terangnya.

Selain itu, BPOM juga menemukan adanya produk shampo palsu di gudang distributor Unilever Kota Arga Makmur. Temuan ini dilaporkan langsung oleh kepala gudang, untuk selanjutnya sampel shampo tersebut dibawa oleh pihak BPOM untuk diamankan dan diperiksa. Selain itu, ada disalah satu gudang lain, ditemukan berbagai jenis minuman yang sudah kedaluwarsa, dan di beberapa tempat lain juga ditemukan bahan-bahan kosmetik yang diduga palsu, dan semuanya diamankan untuk diperiksa.

\"Terkait dengan semua penemuan ini bahwa kami bersama pihak instansi terkait dan pihak kepolisian telah melakukan penindakan serta pengamanan dan penyitaan barang-barang yang tidak layak jual tersebut. Kita berharap kepada sleuruh para pedagang dan distributor lainnya untuk tidak melakukan hal serupa, apabila terbukti melakukannnya kami akan melakukan penindakan dan penyitaan, dan akan ditindak lanjuti dan dipanggil untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan,\" harapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara, Zulkarnai MH mengapresiasi kegaiatan tersebut sebagai peringatan bagi para pedagang yang membandel. \"Ya kita sangat berterima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh pihak BPOM, atas langkah-langkah pengamanan bagi konsumen di Kabupaten BU,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: