Bawa Sabu, Pemuda Benteng Dibekuk

Bawa Sabu, Pemuda Benteng Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba terus digalakkan. Terbukti Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu pun berhasil membekuk seorang pemuda berinisial, AH (22) warga Dusun Baru 1 Bengkulu Tengah (Benteng) dan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membawa narkoba jenis sabu, Sabtu (18/5) malam

Berdasarkan data yang diperoleh Bengkulu Ekspress, penangkapan terhadap AH berawal dari anggota Resnarkoba Polda Bengkulu yangmendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya penyalahgunaan narkoba di Dusun Baru 1 Benteng.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Alhasil, petugas kemudian mendapati AH yang gerak-geriknya mencurigakan seakan akan melakukan pesta narkoba.

Saat itulah, petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap AH yang saat itu sedang berada di rumah temannya berinisial, WN. Setelah digeledah, petugas mendapati narkoba jenis sabu satu paket seharga Rp 300 ribu di kantong miliknya. Selanjutnnya, AH langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, rekannya Wn masih dalam kapasitas sebagai saksi lantaran dia juga tak mengetahui jika AH datang ke rumahnya rupanya membawa narkoba jenis sabu. “Aku belinya sama kawan aku, satu paketnya seharganya Rp 300 ribu,” kata AH.l, kemarin (19/5).

Hingga sekarang ini, penyidik Dit Resnarkoba Polda Bengkulu masih terus melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka lainnya. “Sejauh ini ini yang bersangkutan sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan anggota,” kata Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Sachroni melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: