Dewan Terpilih Ditetapkan 25 Mei
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menjadwalkan rapat pleno penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng terpilih pada tanggal 25 Mei 2019 ini.
Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno menjelaskan, sesuai dengan jadwal secara nasional, pleno penetapan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2019.Lebih lanjut, Brotoseno menuturkan, waktu penetapan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Benteng disesuaikan dengan hasil pleno di tingkat KPU RI. Selain itu, tenggang waktu bisa dimanfaatkan untuk memberi kesempatan kepada parpol maupun kontestan pemilu untuk melayangkan gugatan atas hasil putusan pleno rekapitulasi beberapa waktu lalu.
\"Kita tunggu dulu, kalau-kalau ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari informasi yang kami peroleh, tak ada yang melayangkan gugatan,\" ungkap Brotoseno.
Dari hasil rekepitulasi tingkat kabupaten, kata Brotoseno, sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Benteng telah diketahui. Pun begitu, pihaknya belum bisa menyerahkan secara resmi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Benteng sebelum rapat pleno penetapan dilakukan.
\"Setelah rapat pleno penetapan, nama-nama anggota DPRD periode 2019-2024 akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Benteng. Merekalah yang nantinya akan menyusun jadwal pelantikan anggota DPRD yang baru,\" demikian Brotoseno.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: