Pemerintah Bengkulu Imbau Masyarakat Hindari Pergerakan Isu People Power
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Menguaknya isu pergerakan people power di tengah masyarakat pasca pemilu 2019 mencuat akhir-akhir ini. Khususnya di Bengkulu, Pemerintah Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengimbau masyarakat tak terpengaruh dan herus menghindari pergerakan peopel power yang dinilainya tak jelas. Hal itu dinilainya dapat menimbulkan dampak buruk bagi kenyamanan dan kedamaian Provinsi Bengkulu.
\"Pasca pemilu memang ada isu pergerakan people power di Jakarta. Namun beruntung hal itu tidak sampai ke Bengkulu. Berdasarkan pantauan kita belum ada tanda-tanda pergerakan itu di Bengkulu ya, saya kira kita masih aman-aman saja,\" terang Rohidin Mersyah saat ditemui bengkuluekspress.com, Senin (13/5/19).
Kepada masyarakat Bengkulu, Rohidin berpesan untuk menghindari betul aksi people power, turun ke jalan, apalagi mengarah kepada hal-hal yang bersifat anarkis yang dapat merugikan bangsa ini. Ia yakin khusus untuk Bengkulu, dalam menyikapi hasil pemilu masyarakatnya kondusif dan demokratis dalam menyampaikan keberatan. \"Ya jka ada keberatan ya kita buat suratnya, kita sampaikan ke KPU, ke Bawaslu, dan nanti kita dengarkan apa keputusannya. Yang jelas jika keberatan, gunakan jalur demokratis,\" jelasnya.
Sementara hal serupa disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu, Prof Rohimin M Ag mengatakan, adanya keinginan dari masyarakat untuk melakukan people power terhadap hasil pemilu merupakan tindakan inkonstitusional. Kalau ada ketidak puasan dalam hasil pemilu hendaklah menempuh jalur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
\" Kami menolak adanyan ajakan kekuatan people power pasca pemilu ini. Ajakan itu tidak sesuai dengan Undang-Undang kepemiluan dan ini merupakan suatu tindakan anarkis yang bersifat anarkis yang tidak sesuai dengan peraturan kepemiluan itu sendiri,\" terangnya.
Ia menambahkan, hal itu dinilai dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Sesuia dengan regulasi dan tahapan, ketidakpuasan hasil pemilu hendaknya dilakukan sesuai peraturan yang ada. Ia mengimbau agar masyarakat bersama terus menjaga kondusifitas dan kedamaian di Provinsi Bengkulu dan tidak terprovokasi akan adanya pergerakan yang memicu keributan ditengah masyarakat. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: