Pengelola DD Wajib Tertib Administrasi

Pengelola DD Wajib Tertib Administrasi

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Dalam upaya optimalisasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kaur, Kajari Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH MH, menekankan posisi pendamping desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) sangat penting terhadap proses pengelolaan DD dan ADD. Peran pendamping ini sangat strategis agar DD bisa berjalan maksimal.

“Melalui PLD dan PD kita harapkan dapat membimbing desa untuk tertib administrasi dan bangunan berkualitas,” tegas Kajari Kaur beberapa hari lalu.

Dikatakannya, upaya itu salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menekan penyimpangan DD, dimana beberapa hal yang menurutnya sangat urgen terkait dengan pengelolaan DD. Baik itu mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggung jawaban. Terkait dengan pembangunan di desa, baik itu yang sifatnya fisik atau pun pemberdayaan. Dia berpesan agar pengerjaannya, memprioritaskan kualitas dan tertib administrasi.

“Pendamping harus ikut memantau proses pembangunan itu. Perhatikan kualitas, dan tertibkan administrasi, agar nanti tidak bermasalah di kemudian hari, dan mengurangi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur dan inspektorat Kaur, dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang penanganan DD. Dalam kegiatan itu diikuti akan ada perwakilan Kades dan tenaga ahli pendamping desa. Serta sejumlah pihak yang mana dalam rakor itu nantinya juga akan membicarakan hal itu.  “Harapan kita, kedepannya pengelolaan DD ini menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Terkait hal ini, Kepala Inspektorat Kaur, Ersan Syafiri MM, juga menyampaikan bahwa langkah ini cukup baik. Setidaknya menambah bekal kepada Kades dan pendamping ketika melakukan proses pendampingan di desa. tujuannya juga untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan aksi dari berbagai pihak, salah satunya dengan kejaksaan dalam kerangka meningkatkan kualitas pembangunan di desa.  “Kita terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan banyak pihak, termasuk kejaksaan, dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa di Kaur. Kita berharap di tahun 2019 ini tidak ada lagi DD bermasalah,”pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: