Antisipasi Polemik Pembebasan Jalan Tol

Antisipasi Polemik Pembebasan Jalan Tol

Warga Bakal Dikumpulkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melakukan sosialisasi rencana pembebasan lahan jalan tol kepada warga yang dilalui pembangunan jalan tol tahap pertama, Betungan Kota Bengkulu ke Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Warga yang memiliki lahan rata-rata bersepakat untuk siap dibebaskan untuk dijadikan lahan jalan tol.

Setidaknya, ada sekitar 219 orang warga terdampak pembangunan (WTP) jalan tol sepanjang 17,6 Km dengan luas tanah sekitar 270,98 hektare. Untuk mengantisipasi konflik terjadi, pemprov akan kembali mengumpulkan warga pemilik lahan untuk dilakukan pengujian ataupun dikonsultasi publik bersama WTP.

\"Hasil pendataan, menjadi bahan konsultasi publik bersama WTP,\" terang Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan, Hamka Sabri kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (17/4).

Dijelaskannya, konsultasi publik ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan ketika diserahkan kepada gubernur untuk membuat peraturan gubernur (pergub) penetapan lokasi (penlok). Sehingga ketika dikeluarkan penlok, maka tidak ada masalah lagi. \"Tidak ada masalah lagi dengan WTP, baru tim sampaikan dengan gubernur untuk dikeluarkan SK Penloknya,\" tambahnya.

Dari pendataan yang telah dilakukan, belum menjadi data finis. Sebab, data tersebut nantinya bisa saja berubah. Baik bertambah maupun berkurang, tergantung pada hasil pemetaan dilapangan nantinya. \"Data dalam dokumen perencanaan ini nantinya bisa saja berubah. Bisa saja WTP-nya bertambah karena saat dicek di lapangan rupanya lahan dia dilalui atau sebaliknya bekurang karena tidak dilalui,” beber Hamka.

Ia menambahkan, tahapan ini dilaksanakan selalu melibatkan WTP sebagai upaya antisipasi untuk mencegah terjadi polemik. Termasuk bila nantinya ada saling klaim kepemilikan lahan maupun tanam tumbuh. Para WTP akan diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa itu memang benar lahan miliknya, juga dengan menyertakan bukti kepemilikan. “Ditargetkan akhir April ini verifikasi tuntas, dan SK Penlok keluar Mei,\" ujar Hamka.

Setelah penlok selesai, barulah nantinya tahap pembayaran pemebebasan lahan. Ditarget, Bulan Juni sudah selesai semuannya. Sehingga pada bulan Juli, proses pembangunan fisik sudah bisa dilakukan oleh PT Hutama Karya.  \"Tuntas pembebasan lahan baru dilaksanakan fisik,” tutupnya.

Seperti diketahui, pembangunan jalan tol itu melalui beberpa desa dan kelurahan. Meliputi, Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dan selebihnya kecamatan berada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Terdiri dari Kecamatan Talang Empat dengan desa yang dilalui yaitu Air Sebakul, Padang Ulak Tanjung, dan Jumat. Kemudian Kecamatan Karang Tinggi dengan desa dilalui yaitu Desa Penanding, Kecamatan Taba Penanjung yaitu Desa Sukarami, dan Kecamatan Semidang Lagan yaitu Desa Lagan. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: