Pelapor Bantah Keterangan, Dewan Seluma

Pelapor Bantah Keterangan, Dewan Seluma

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Zamhari Yakoeb warga Bogor Jawa Barat, angkat bicara terkait keterangan anggota DPRD Seluma, Lin Sumandi. Atas laporan dugaan kasus penipuan sogokan dana proyek sebesar Rp 80 juta. Sebelumnya, Lin mengaku uang Rp 80 juta tersebut utang pribadi bukan uang sogokan untuk mendapatkan proyek. \"Itu bukan utang pribadi. Saya juga tidak pernah merasa meminjamkan uang Rp 80 juta tersebut.

Saya berikan karena dia menjanjikan memberikan proyek. Uang itu digunakan untuk mengurus proyek tersebut yang diakuinya pada saat itu,\" terang Zamhari saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu, Selasa siang (9/4).

Dia juga membantah Lin Sumandi, sudah mengembalikan uang Rp 5 juta kepada dirinya, tetapi yang benarnya menurutnya baru Rp 2 juta. \"Kalau Lin ngaku mengembalikan Rp 5 juta, coba tanyakan sama Lin ada buktinya nggak, yang dia sudah kembalikan ke saya Rp 2 juta,\" katanya.

Sebelumnya, Lin Sumandi diperiksa di ruang Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu. Saat ditemui para awak media usai pemeriksaan tersebut. Lin menuturan, uang sebesar Rp 80 juta bukan untuk mendapatkan proyek, melainkan hanya terkait hutang pribadi dirinya terhadap terlapor Zamhari yang merupakan rekannya itu. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: