Gaji ASN Pemkot, Belum Naik
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijanjikan naik 5 persen oleh Presiden Jokowi belum direalisasikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, salah satunya Pemerintah Kota Bengkulu. Pemkot berdalih, gaji ASN-nya belum dinaikkan karena belum mendapatkan instruksi dari pusat, sehingga gaji ASN masih normal meskipun janji Presiden tersebut akan dirapel pada bulan April ini.
\"Itu bisa diterapkan ketika surat sampai dengan kita, kalau dalam bentuk pemberitahuan sudah, tapi kan belum ada instruksinya,\" kata Sekretaris Daerah Kota, Marjon MPd, kemarin.
Ia mengaku bahwa jika kenaikan gaji itu dibebankan dalam APBD kota, tentu perlu dikaji terlebih dahulu dan dihitung sesuai dengan kemampuan. Apalagi dengan naiknya gaji tersebut akan diikuti juga dengan kenaikan gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
\"Dana mana yang akan dipakai, itu kita lihat nanti uraian dari pada turunan instruksi tersebut,\" jelasnya.
Untuk sementara ini, Pemkot masih meyakini bahwa kenaikan gaji tersebut sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Namun, jika dibebankan pada APBD tentu pemkot memiliki kewajiban untuk segera membayarkannya, meskipun kemampuan keuangan daerah sangat minim. \"Kalau pemerintah pusat sudah menaikkan gaji, itu kan sudah ada kesiapannya, gak mungkin gaji gak ada kan? Artinya ada kesiapan dana, kita bayarkan nanti kita lihat juknisya,\" pungkas Marjon. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: