Pengusutan Kasus DD Tetap Lanjut
Meskipun Mantan Kades Sudah Meninggal
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Meskipun mantan Kepala Desa (Kades) Keban Agung III, Kedurang, Rikwanto sudah meninggal, Minggu (24/3) lalu di daerah Jambi, namun proses hukum kasus dugaan penggelapan dana desa (DD) setempat sebesar Rp 170 juta tahun 2018 lalu sampai saat ini masih berlanjut. “Sampai saat ini masih kami lanjutkan penyelidikannya,” kata Kapolres Bengkulu S, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK.
Enggar mengatakan, meskipun saat ini mantan Kades yang diduga pelaku utama sudah meninggal dunia, namun pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah tersangka dalam kasus tersebut hanya satu orang atau melibatkan orang lain.
“Bisa saja kan penggelapan dana tersebut dibantu orang lain, sehingga masih terus kami selidiki,” ujarnya.
Hanya saja, sambung Enggar jika nanti ternyata tidak ada tersangka lain. Sedangkan tersangka kasus penggelapan DD tersebut hanya satu orang yakni almarhum. Maka pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan. “Setelah pemeriksaan saksi-saksi, kami akan gelar perkara dulu, jika hasilnya tidak ada tersangka lain, tentu akan kami hentikan penyelidikannya,” terang Enggar.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya mantan Kades Keban Agung III, kedurang, Rikwanto mencairkan DD sebesar Rp 170 juta. Hanya saja, setelah dicairkan, dana tersebut tidak disalurkan. Akan tetapi dibawanya kabur. Dirinya menghilang hampir satu tahun. Namun baru diketahui setelah dirinya meninggal dunia di Jambi setelah dihakimi massa, Minggu (24/3). (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: