Laporan Pertanggungjawan APBD 2018 Diserahkan ke BPK
Pemprov Optimis Raih WTP
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam penggunaan APBD 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan LKPD yang diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT itu langsung diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus SE MM Ak CPA.
\"LKPH nya kami terima terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" terang Arif saat menerima LKPD Pemprov Bengkulu, di ruang pertemuan BPK RI Provinsi Bengkulu, kemarin (25/3).
Dijelaskannya, LKPD yang telah diserahkan itu akan diteliti oleh tim audit. Diperkiran proses pemeriksaan itu membutuhkan waktu sekitar 2 bulan kedepan. Hasilnya nanti, BPK akan menyimpulkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Akan mendapatkan opinia wajar tanpa pengecualian (WTP ataupun harus menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP).\"Dalam waktu dua bulan kedepan kita selesaikan pemeriksaan,\" tambahnya.
Tidak hanya menerima LKPD dari pemprov, BPKD juga menerima LKPD dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Sampai saat ini semua kabupaten dan kota sudah menyerahkan, tinggal lagi Kabupaten Seluma menyusul menyerahkan LKPD. \"Semua kita minta untuk menyerahkan,\" papar Arif.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti mengatakan, LKPD itu merupakan seluruh pertanggangjawaban penggunaan keuangan tahun 2018. Setelah diperiksa baru nanti akan menerima hasilnya dalam bentuk opini, baik akan mendapatkan WTP maupun harus pasrah raih WDP. \"Proses pemeriksaanya selama 2 bulan kedepan. Baru nanti akan ada hasilnya, dapat WTP atau tidak,\" ujar Nopian.
Nopian menegaskan dirinya sangat optimis Pemprov meraih WTP. Karena untuk berbagai temuan dari BPK, sudah diselesaikan. \"Kita sangat optimis meraih WTP. Insyaallah akan lebih baik dari tahun sebelumnya,\" tambah Nopian.
Sekda mengklaim, tidak ada lagi temuan yang fatal terjadi. Hanya beberapa temuan administrasi, seperti perjalanan dinas. \"Temuan sudah selesai semua, apalagi ada soal temuan perjalanan dinas itu kecil sekali kok. Persoalannya hanya administrasi, ada temuan ya udah dikembalikan. Kita optimislah,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: