Lapas Anak Batal Dibangun
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ternyata gagal. \"Dari hasil koordinasi dengan Kepala Divisi (Kadiv) Sarana dan Prasarana (Sapras) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwilkumham) Bengkulu, rencana pembentukan Satuan Kerja (Satker) LPKA di Kabupaten Benteng batal,\" ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKPP) Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH MH, kemarin (18/3).
Dijelaskan Hendri Donal, pembatalan rencana tersebut dikarenakan setelah melakukan analisa dan pertimbangan yang matang. \"Hasil survei yang dilakukan oleh Biro Perencanaan Kemenkum dan HAM RI ternyata tidak merekomendasikan tanah yang telah disiapkan oleh Pemda Benteng di kawasan pusat perkantoran di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,\" tambahnya.
Hendri Donal menyampaikan, Kemenkum dan HAM RI tak bisa menggelontorkan dana pembangunan sarana dan prasana pada lahan yang dinilai belum reprsentatif. \"Rencananya, Satker LPKA dibangun tahun 2019 ini. Karena lahan yang disiapkan oleh Pemda Benteng belum siap (belum dimatangkan,red), pembangunan LPKA dialihkan ke Kota Bengkulu,\" bebernya.
Meski demikian, Hendri Donal mengaku, Pemda Benteng akan tetap berupaya keras agar Kabupaten Benteng bisa mendapat lokasi yang dilirik oleh Kemenkum dan HAM. Diantaranya adalah kesempatan untuk dibangun Lapas Terbuka dan Lapas Narkotika yang rencananya akan dibangun pada tahun 2020 nanti.
Hendri Donal menegaskan, Pemda Benteng segera mempersiapkan lahan siap pakai agar bisa dimanfaatkan. Yakni, lahan seluas 4 hektare (Ha) di kawasan pusat perkantoran. \"Kabupaten Benteng masih menjadi prioritas. Dengan catatan, lahan yang diminta tersedia. Sebab itulah, Kanwilkum dan HAM Provinsi Bengkulu juga akan menyurati Bupati Benteng mengenai wacana pengembangan Kabupaten Benteng ini,\" demikian Hendri Donal. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: