Pedagang Jangan Berjualan Di Pinggir Jalan

Pedagang Jangan Berjualan Di Pinggir Jalan

\"\"LEBONG, Bengkulu Ekspress– Ganggu lalulintas, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dinas Satpol PP) Kabupaten Lebong, kembali mengingatkan kepada pedagang untuk tidak berjualan di pinggir jalan depan pembangunan Pasar modern Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.

Dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan SH, selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan aktifitas jual beli (buah-buahan, minuman ringan dan yang lainnya) karena sangat mengganggu aktifitas lalulintas.

“Sebelumnya telah kita ingatkan dan berhenti sebentar, namun saat ini para pedagang kembali berjualan,” jelasnya, kemarin (17/03).

Untuk itulah, pihaknya mengingatkan kepada para pedagang yang saat inimasih berjualan di pinggir jalan pada siang hari, untuk tidak berjualan di kawasan tersebut. Jika masih ada yang masih membandel pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan langsung menindak secara tegas. “Nanti akan kita himbau kembali, agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut,” ucapnya.

Selain memberikan himbauan, anggota Sat Pol PP akan ditempatkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada para pedagang yang masih membandel. Sehingga masyarakat tidak lagi mengeluh karena tergangu ketika melintas.

“Apalagi pada pagi dan siang ketika aktifitas sedang padat, kawasan tersebut dipastikan macet, karena jalan diambil para pedagang dan pembi memarkirkan kendaraannya di samping lapak pedagang,” sampainya.

Jika para pedagang berjualan pada malam hari, pihaknya tidak melarang. Hal tersebut dikarenakan ketika malam hari kawasan tersebut dijadikan salah satu sentra kuliner di Kabupaten Lebong. Selain itu, aktifitas lalulintas tidak sepadat atau sebanyak di siang hari. “Kita hanya meinta untuk tidak berjualan di siang hari, untuk memperlancar aktifitas lalulintas,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: