Lipat Surat Suara, Diupah Rp 75 Rupiah

Lipat Surat Suara, Diupah Rp 75 Rupiah

Belasan Lembar Ditemukan Rusak

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Setiba di gudang logistik, proses pelipatan surat suara (susu) pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dimulai sejak Jumat (15/3) kemarin. Mempercepat proses pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng telah merekrut sebanyak 40 orang sebagai petugas pelipat surat suara.

\"Sesuai dengan instruksi pusat, surat suara yang dilipat duluan adalah surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden,\" kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno saat meninjau pelipatan susu, kemarin.

Sesuai dengan edaran KPU RI, kata Broto, petugas pelipatan surat suara akan mendapat honor sesuai dengan banyaknya surat suara yang berhasil dilipat dengan baik. Untuk surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden, petugas diupah sebesar Rp 75 per lembar. Selanjutnya, untuk surat suara calon anggota DPD RI nantinya sebesar Rp 90 per lembar. Sedangkan, kata Broto, untuk surat suara calon anggota DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Benteng, petugas akan diberi upah sebesar Rp 110 per lembar.

\"Upah diberikan sesuai dengan tingkat kerumitan. Karena surat suara calon DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten lebih lebar, upah yang diberikan juga lebih besar,\" papar Brotoseno.

Pantauan BE, pelipatan surat suara dihari pertema mendapat pengawasan dari berbagai stacholder. Meliputi, Bawaslu Kabupaten Benteng, personel Polri serta personel TNI.Bahkan, Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra SAg MM juga menyempatkan diri untuk berkunjung dan memantau proses pelipatan surat suara.

Sembai melakukan pelipatan, seluruh petugas juga diminta untuk mengecek surat suara secara teliti. Tujuannya, agar surat suara yang sudah dilipat dan akan didistribusikan ke TPS tidak dalam keadaan rusak. \"Hingga siang ini (kemarin,red), belasan surat suara ditemukan rusak dan sengaja disisihkan oleh petugas pelipatan surat suara. Ada yang robek, terkena tinta ataupun dalam kondisi berlubang,\" tandas Brotoseno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: