Pelajar Kurir Narkoba Tak Diversi

Pelajar Kurir Narkoba Tak Diversi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu, tetap melanjutkan proses hukum terhadap dua orang terduga kurir narkoba jenis sabu berinisial Fa (17) dan BF (16). Meski keduanya masih dibawah umur dan masih tercatat sebagai pelajar kelas 2 salah satu SMA di Kota Bengkulu. Sat Res Narkoba tidak melakukan diversi terhadap dua tersangka karena ancaman pidana kasus narkoba diatas 5 tahun.

\"Tidak diversi, tetap lanjut saat ini sudah tahap I. Hukuman tindak pidana narkoba itu kan diatas 5 tahun,\" jelas Kasat Narkoba, AKP Tatar Insan SH, kemarin (15/3).

Masih dikatakan Kasat Narkoba, dari pengakuan dua orang tersangka upah yang diberikan sang bandar kepada dua orang tersangka setiap berhasil mengantarkan narkoba bervariasi. Antara tersangka dan bandar terdapat hubungan cukup baik, bahkan bisa dikatakan tersangka mempunyai akses langsung kepada bandar berinisial Ro yang berhasil diringkus Sat Res Narkoba setelah meringkus dua tersangka Fa dan BF. Selain menjadi kurir, dua orang tersangka tersebut juga menggunakan narkoba.

\"Untuk upah mereka itu variasi, berapa lama mereka jadi kurir masih kita dalami. Yang pasti dua tersangka ini punya hubungan langsung dengan RO,\" imbuh Kasat Narkoba.

Dari tangan tersangka Fa dan BF, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,25 gram. Sabu tersebut didapat tersangka dari tersangka Ro dengan cara membeli Rp 500 ribu. Keduanya ditangkap saat berada disekitaran Jalan Mahakam, Kecamatan Gading Cempaka. Setelah menangkap Fa dan BF, polisi langsung bergerak menangkap Ro yang berada disekitaran Kelurahan Pasar Melintang, Rabu (6/3) lalu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: