Biaya Haji Tunggu Edaran

Biaya Haji Tunggu Edaran

KEPAHIANG,Bengkulu Ekspress – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kephiang saat ini masih menunggu edaran resmi, terkait jumlah biaya haji dan jadwal pelunasan haji dari pemerintah pusat.  Kepala Kemenag Kepahiang, Drs H Mulya Hudori MPd melalui Kasi Haji dan Umroh, Lukman SAg mengungkapkan, belum adanya jadwal pelunasan tersebut maka Kemenag Kepahiang belum bisa menetapkan kapan jadwal manasik haji.

“Sampai saat ini, kita belum tahu pasti berapa jumlah biaya ongkos haji untuk tahun 2019 ini, karena kita belum menerima surat edaran resmi dari pusat,”ungkapnya.

Sambungnya, untuk penetapan jadwal manasik haji ini seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) harus melakukan pelunasan terlebih dahulu. Sementara kapan jadwal pelunasan ini dilakukan belum ada edaran resmi dari pusat. “Kapan pelunasan ini akan dimulai, kita belum tahu, kita masih menunggu keputusan resmi dari pusat,”ucapnya. Ditambahkannya, berdasarkan informasi yang beredar saat ini ongkos naik haji berdasarkan embarkasi. Untuk embarkasi Padang sebesar Rp 33,4 juta. Jika jumlah tersebut benar nantinya, maka ongkos haji tahun 2019 ini bisa dikatakan menurun dari tahun sebelumnya. Karena di tahun sebelumnya, ongkos naik haji ini Rp 34,4 juta.

“Kita belum bisa pastikan, apakah ongkos haji ini menurun atau masih sama dengan tahun sebelumnya. Karena kita belum menerima edaran resmi dari pusat, kalau informasi secara nasional yang kita terima saat ini Rp 33,4 juta, tetapi kita belum tahu pasti. Kalau benar diprediksikan ongkos haji tahun 2019 ini sedikit turun,” bebernya.

Untuk tahapan yang dilakukan sebanyak 110 orang CJH Kabupaten Kepahiang saat ini sudah direkomendasikan untuk pengurusan paspor dan pemeriksaan kesehatan. ”Pemberangkan haji inikan masih beberapa bulan lagi, tetapi kita sudah memberikan rekomendasi kepada para CJH untuk melakukan pengurusan paspor dan pengecekan kesehatan,” pungkas Lukman. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: