Pengembangan DDTS, Tunggu Kementerian LHK

Pengembangan DDTS,  Tunggu Kementerian LHK

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meski Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah resmi mengelurkan surat penurutan status danau dendam tak sudah (DDTS) dari cagar alam menjadi tawan wisata alam (TWA), namun demikian, pemprov belum bisa memulai pengembangan destinasi wisata baru di tengah Kota Bengkulu itu. Sebab, sampai saat ini, naskah kerjasama dengna MenLHK tentang rencana pengelolahan DDTS belum juga dikeluarkan. Untuk itu, pemprov masih menunggu naskah tersebut bisa dikeluarkan oleh KemenLHK.

\"Kita masih menunggu naskah itu diterbitkan,\" terang Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (21/2).

Dengan belum dikeluarkannya itu, pemprov masih terus berkoordinasi kepada KemenLHK, agar surat tersebut segara dikeluarkan. Sebab, surat naskah itu menjadi penting, sebagai bentuk awal perencanaan pengembangan wisata baru.  \"Tunggu dulu suratnya keluar,\" tambahnya.  Ketika naskah kerjasama itu keluar, maka pemprov akan melakukan pembatasan lahan yang masuk sebagai wilayah DDTS. Dengan penetapan batas itu nantinya, untuk memberikan ketetapan agar lahan DDTS tidak dilakukan penyerobotan oleh pihak lain.  \"Langkah kedua penetapan batas DDTS,\" ujarnya.

Setelah batas selesai, baru proses analisa dampak lingkugan (Andal). Ketika andal telah keluar, maka proses penyusunan DID dimulai. Dalam DID itu nanti akan menentukan, pembangunannya seperti apa dan anggaran berapa yang diperlukan untuk penataannya.

\"Dasar itu nanti untuk penganggaran bangunan fisiknya, yang akan dibangun pada tahun 2020 mendatang,\" terangnya.

Rencana penataan wisata DDTS itu seperti, penataan pedagang yang dilengkapi dengan res aera. Kemudian, pembangunan jogging track disekeliling DDTS. Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan jogging track itu sekitar Rp 14 miliar.  \"2020 itu bisa dimulai,\" papar Gubernur.  Untuk tahun ini, pemprov akan membangun pelebaran jalan dari simpang empat Panorama menuju simpang 3 Brimob Surabaya.

Kemudian pembangunan jalan dua jalur tepat di depan jalan DDTS. Pada pembangunan jalur dua itu telah dianggarakan melalui APBD 2019 sebesar Rp 8 miliar dengan panjang 3 kilometer, kualitas hotmix di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.  \"Peningkatan jalan sudah bisa dikerjakan tahun ini,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: