DRD Bakal Dibentuk di Kabupaten/Kota

DRD Bakal Dibentuk di Kabupaten/Kota

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dewan Riset Daerah (DRD) sudah resmi terbentuk di Provinsi Bengkulu. DRD yang memiliki peran memberikan masukan dan arahan atas pengembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, menyusun arah, prioritas, dan kerangka kebijakan Iptek di daerah itu juga bakal akan dikembangkan di Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, dikembangkannya DRD di kabupaten/kota itu sangat penting. Sehingga arah pembangunan daerah itu bisa direalisasikan dengan baik.

\"Saya kiri sangat penting dibentuknya di kabupaten/kota,\" ujar Rohidin dalam audensi bersama DRD di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (12/2).

Sebelum melakukan pembentukan itu, langkah pertama Rohidin menegaskan, akan melakukan pelantikan kepengurusanan DRD agar dapat segera bersinergi dengan OPD terkait seperti Bappeda juga lembaga legislatif DPRD.

“Kita akan mengadakan pelantikan pengurus atau susuan struktur dari dewan riset daerah ini agar betul-betul informasinya itu terkoordinasi dengan seluruh OPD termasuk dengan teman-teman di DPRD,\" paparnya.

Kehadiran DRD itu sangat penting, untuk menjembatani persoalan-persoalan dilapangan. Baik itu terkait dengan persoalan krusial di Bengkulu melalui riset daerah. Khususnya bisa mencari solusi tentang kemiskinan, lingkungan hidup muapun dalam membuat konten pemberitaan yang produktif untuk masyarakat Bengkulu. “Apa yang disampaikan teman-teman DRD, saya kira ini yang perlu kita tindak lanjuti,\" tutup Rohidin. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: