Tangani Kebakaran Di Perbatasan Kabupatan Tetangga Akan Diajak Bekerjasama
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Tangani kebakaran hutan di perbatasan, Bidang Pemadan Bahanya Kebakaran (PBK) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Disatpol PP) Kabupaten Lebong, akan mengajak Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, untuk menandatangani Nota Kesepahaman. Kepala Dis Satpol PP Lebong Zainal Husni toha SH, mengatakan bahwa Kabupaten Lebong berbataasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara. Sehingga kerjasama dalam penanganan pemadaman kebakaran sangatlah dibutuhkan.
“Mudah-mudahan dalam bulan ini kita sudah bisa melaksanakan penandatangan nota kesepahaman tersebut,” jelasnya, kemarin (03/02).
Dengan dilakukannya kerjasama, maka pada saat ada kebakaran maka antara Kabupaten bisa saling bekerjasama. Seperti untuk Kabupaten Bengkulu Utara yang bisa melaksankan pemadaman kebakaran yang terjadi di kawasan Bukit Resam.
“Sama halnya dengan di perbatasan antara Lebong dengan rejang Lebong,” sampainya.
Untuk diketahui, kabupaten Lebong saat ini memiliki 6 unit mobil PBK, 5 unit dengan ukuran besar dan 1 mobil PBK ukuran kecil yang hanya menampung 400 liter air. “Namun dengan adanya kerjasama, saya yakin dapat mengatasi kebakaran bersama-sama dan saya yakin kedua Kabupaten tetangga kita akan sangat senang untuk membantu,” tuturnya.
Meski seluruh mobil PBK Kabupaten Lebong yang saat ini telah bisa diperguankaan semuanya (4 unit selesai perbaikan), dipastikan jumlah tersebut masih dirasa sangat kurang, apalagi untuk giografis Kabupaten Lebong maupun 2 Kabupaten tetangga masih dikeliling hutan, baik itu hutan lindung maupun Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). “Jadi kerjasama sangatlah dibutuhkan dalam penanganannya,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: