Pelaku UMKM Belum Dapat Perlindungan BPJS-TK
BENGKULU, Benggkulu Ekspress - Sebanyak ratusan ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu belum mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK). Bahkan baru sedikit pelaku UMKM yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.
Kepala Cabang BPJS-TK Bengkulu, Yosep Aris Daryanto mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar dapat menyarankan pelaku usaha untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS-TK. Ini dilakukan agar para pelaku UMKM di Bengkulu bisa memperoleh tunjangan kecelakaan kerja.
\"Menjadi peserta BPJS-TK itu wajib, pelaku UMKM juga harus memperolehnya,\" kata Aris, kemarin (30/1).
Bahkan menurutnya, para pelaku UMKM yang memiliki tenaga kerja juga harus segera mendaftarkan karyawannya karena dalam Undang – Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan itu wajib memberikan jaminan sosial. Sehingga bila ada pelaku UMKM yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada BPJS-TK maka harus didaftarkan segera.
\"Pelaku UKM yang ikut BPJS-TK baru sedikit, karena undang–undangnya diperuntukan khusus untuk usaha yang memiliki izin daftar seperti Persereoan Terbatas (PT), Koperasi, dan CV. Sementara para pelaku UMKM ini gampang – gampang susah, kalau dipaksakan beberapa usahanya masih akan berjalan atau berusaha memproduksi maupun berjualan,\" ujarnya
Akan tetapi jika tidak dipaksakan para tenaga kerja UMKM juga banyak di Bengkulu. Sehingga mereka diberikan pemahaman melalui sosialisasi agar dapat masuk ke BPJS-TK seperti usahanya yang sudah dikenal dan besar. \"Usaha yang kecil–kecil sedang kami usahakan diberi pemahaman seperti halnya melalui kegiatan kerja sama UKM antar daerah dalam rangka membangun kerjasama antar pelaku usaha melalui fasilitasi kerjasama antar daerah. Banyak UKM Bengkulu sudah kami sampaikan bahwa pentingnya BPJS-TK ini,\" tutupnya.
Salah seorang pelaku usaha asal Kota Bengkulu, Heri Supandi mengatakan, seharunya pihak BPJS-TK mencari solusi atas minimnya pelaku UMKM yang menjadi peserta. Mungkin para pelaku usaha Bengkulu belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada pelayanan BPJS disebabkan oleh keterbatasannya.
\"Jadi ketidaktahuan pelaku UMKM itu sendiri yang belum pernah merasakan apa sih manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu, dulu saya pernah bekerja dan mendapatkan pelayanan jaminan sosial tenaga kerja. Itu rasanya betul apa yang dijanjikan bagi kami sendiri maupun keluarga bahwa peran Jamsostek pada masa itu sangat dibutuhkan bagi kami sebagai karyawan,\" ujar Heri.
Kalau dijadikan untuk pengusaha dan karyawan, pihaknya sangat memikirkan. Tetapi usaha yang dijalankan selalu pasang surut karena persaingan yang begitu ketat, lebih lagi permodalan begitu sedikit. Seharusnya peran Pemerintah harus lebih kuat dalam membina pelaku usaha yang ada di daerah itu sendiri. \"Ini saran saja kepada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membina para pelaku usaha kecil menengah yang ada di daerah agar terus berkembang,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: