DD Terbesar Rp 1,3 M

DD Terbesar Rp 1,3 M

TAIS,Bengkulu Ekspress - Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2019, tentang rincian besaran dana desa (DD) setiap desa telah dikeluarkan. Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, masih melakukan koordinasi ke pemerintah pusat dan menunggu anggaran ditransferkan. Untuk tahun ini DD terbesar Rp 1,3 miliar dan terendah Rp 699 juta.

\"Perbupnya sudah ada, tinggal menunggu transfer dari pusat dan kelengkapan berkas usulan, serta rekomendasi dari PMD,\" kata Kepala BPKD Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada Bengkulu Ekspress.

Penerima DD terbesar Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas, menerima Rp1,3 miliar. Menyusul setelah itu, Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara senilai Rp1,1 miliar dan Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara Rp1,1 miliar.

Kemudian, Desa Renah Gajah Mati II sebesar Rp 815 juta, Desa Gunung Mesir Rp 781 juta, Lubuk Gadis, Kecamatan Talo Rp 750 juta dan Desa Lubuk Gio Kecamatan Talo Rp729 juta. Sedangkan, DD terkecil diterima Desa Muara Danau Kecamatar Talo, yang menerima Rp 699 juta.

\"Itu diluar ADD.

Karena ADD untulk gaji dan kebutuhan lainnya di desa di luar fisik,\" tambah Deddy  Besaran DD dan ADD ini telah disusun dan segera dikirim ke rekening desa. Jika telah ditransfer pemerintah pusat perangkat desa diminta menyiapkan laporan realisasi tahun sebelumnya, rekomendasi dari Kecamatan dan PMD juga APBDes sebagai syarat pencairan tahap pertama.  \"Tidak akan kita tunda. Jika desa selesai menyampaikan syarat yang ditentukan langsung kita transferkan ke rekening desa masing-masing,\'\' jelasnya.

Besaran DD telah ditentukan berdasarkan angka kemiskinan dan masuk dalam kategori daerah tertinggal. Besaran DD dan ADD telah diatur dalam Perbup yang telah ditelaah oleh Bagian Hukum Setda Seluma. Sejauh ini, Pemda Seluma masih belum memberlakukan aturan terbaru. Terkait kenaikarn gaji perangkat desa yang diwacanakan akan setera dengan ASN golongan II. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: