ASN Wajib Melakukan GASA

ASN Wajib Melakukan GASA

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong untuk memiliki, mengumpulkan, mengecek, mengarsipkan dokumen kependudukan seluruh anggota keluarga dengan melaksanakan Gerakan ASN Sadar Administrasi Kependudukan (GASA).

Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI nomor : 180/51/B.2/2019 tentang Gerakan ASN Sadar Administrasi Kependudukan (GASA) dan dilanjutkan surat edaran penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Drs Dalmuji Suranto nomor 900/126/B.7/2019 tentang pelaksanaan GASA.

Dalam gerakan GASA, setiap ASN diwajibkan melaporkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan Kartu Identitas Anak (KIA) semua anggota keluarga yang tertera di KK, akta kelahiran dan buku nikah atau akte perkawinan semua anggota keluarga yang tertera di dalam KK serta akta kematian untuk keluarga yang telah tiada.

Penjabat Sekda Lebong, Drs Dalmuji Suranto mengatakan, pentingnya arti kepemilikan dokumen agar seluruh ASN bersama keluarga mendapatkan pelayanan serta dapat memberikan kemudahan melakukan pengurusan, karena mereka memiliki identitas yang jelas.

“Selain itu, dengan sistem ini ASN dapat mudah mengakses identitas kependudukan dengan cepat dan tepat,” sampainya, kemarin (30/01).

Untuk itulah, Pemkab sangat membutuhkan dokumen untuk melengkapi dokumen surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga (KP4) yang sewaktu-waktu memang dapat berubah. Berkenaan dengan kedudukan mereka ditengah-tengah masyarakat.

“Atau warga Negara Republik Indonesia yang harus memiliki data yang akurat,” ujarnya.

Untuk penyerahan dokumen, paling lama diterima akhir bulan Februari 2019. Sekda meminta, kepada seluruh ASN untuk segera melengkapi kembali apa yang dibutuhkan dalam mensukseskan GASA di Kabupaten Lebong. “Penyerahan atau pengumpulan dokumen dapat dilakukan di Bagian Kepegawaian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong,” tutup Sekda.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: