Sekwan dan Plt Kepala DPKAD Bengkulu tengah Diperiksa
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Nurul Iwan dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPKAD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Wildo. Pemriksaan yang berlangsung pada Senin (21/1) ini, bertujuan mendapatkan keterangan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Anggota DPRD Benteng dari Komisi I berinisial HN.
\"Ya hari ini (kemarin, red) kembali kita lakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Nurul Iwan dan Plt Kepala DPKAD yakni Wildo,\" terang Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Ahmad Tarmizi SH melalui Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Arisandi MH SIk, kemarin (21/1).
Total sekarang ini saksi yang sudah dipanggil atau diperiksa sebanyak 16 orang. Jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah. Karena pemanggilan akan terus dilakukan hingga proses penyidikan ini tuntas. \"Ya kita terus upayakan memeriksa semua siapa saja yang mengetahui kasus yang menjerat HN ini. Hingga proses ini selesai dan bisa segera kita limpahkan ke Kejaksaan,\" tuturnya. Selain itu, Polda Bengkulu mengapresiasi para saksi yang sudah bersedia memenuhi surat pemanggilan. Guna mengetahui kasus yang sedang melilit tersangka HN tersebut.
\"Kami sangat berterima kasih kepada para saksi yang sudah mau datang ke kita dan memberikan keterangan terkait kasus ini. Walaupun sedikit keterangan dari mereka tetapi sangat berarti bagi kami selaku penyidik,\" tuturnya.
Hanya saja, terkait apa saja isi dari materi pemeriksaan yang sudah diberikan kepada para saksi, AKBP Arisandi tidak bisa menyampaikan ke publik. Karena itu masuk dalam proses penyidikan. Inti pemeriksaan terkait dengan kasus pemberian uang dari pejabat Dinkes Bengkulu tengah ke oknum anggota dewan tersebut. \"Isi pemeriksaan ya sesuai dengan saksi yang dia ketahui, tidak lebih dari situ,\" ucapnya.
AKBP Arisandi menambahkan, mengenai keterlibatan pihak lain sejauh ini masih terus dikembangkan. Tidak tidak menutup kemungkinan bisa saja pelakunya bertambah seiring proses pemeriksaan ini selesai. \"Untuk keterlibatan tersangka lain sejauh ini belum ada, namun untuk mencari terkit hal tersebutlah kita lakukan pemeriksaan secara meraton seperti sekarang ini yang mana tujuannya agar kasus ini segera P21 nantinya,\" tuturnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: