Tes CPNS Pemprov Satu Mundur, 56 Belum Pemberkasan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dari 287 peserta yang dinyatakan lulus tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, baru 230 orang yang sudah melengkapi berkas. Satu diantaranya memilih mengundurkan diri, sedangkan sisanya 56 orang lainnya belum melakukan pemberkasan. Kepala BKD Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti MSi melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Dei Natali Handy mengatakan, peserta yang belum melengkapi itu masih ditunggu sampai tanggal 22 Januari mendatang.
\"Yang belum silakan untuk segera melengkapi. Karena deadlinenya sampai tanggal 22 Januari mendatang,\" terang Dei kepada BE, kemarin (16/1).
Dijelaskannya, jika sampai tanggal tersebut tidak juga menyerahkan berkas, maka BKD akan mencoret nama yang telah lulus CPNS tersebut. Sebab, pemprov juga telah diberikan deadline oleh BKN untuk segera menyerahkan berkas kelulusan para CPNS tersebut. \"Sekarang posisinya, kita hanya bisa menunggu,\" tambahnya. Sedangkan 1 peserta yang mengundurkan diri atas nama Hamidah Irma yang lulus formasi guru SMA Negeri 4 Lebong itu lantaran jauh tempat bertugas. Sementara ia tinggal di Kota Bengkulu mengikuti suaminya bekerja swasta di kota dan anak-anaknya masih kecil.
Meski demikian, untuk surat penguduran diri belum resmi diajukan. BKD pemprov hanya bisa menunggu jika memang pengunduran dirinya jadi dilakukan. \"Ya kalau memang mundur, kita tunggu surat resminya,\" papar Dei. BKD saat ini, lanjut Dei, masih berupaya agar peserta tersebut tidak mengundurkan diri. Namun demikian, itu menjadi pilihan peserta untuk tetap lanjut ataupun tidak. Jika memang tetap dilanjutkan, BKD juga memberikan sanksi untuk tidak menerima pendaftaran CPNS di satu periode berikutnya.
\"Kalau mundur, ya diblacklist dalam 1 periode tidak boleh ikut tes CPNS. Itu konsekuensinya,\" bebernya.
Untuk formasi yang kosong atas penguduran dirinya itu, BKD akan berkoordinasi dengan BKN agar urutan perengkingan tertinggi kedua diluluskan. Namun demikian, keputusan tersebut ada di BKN pusat, dapat dikabulkan atau tidak. \"Kita usahakan. Tapi keputusannya ada di BKN. Tujuannya agar pemprov tidak rugi dengan kosongnya satu formasi itu,\" pungkas Dei. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: