Nagih Utang, 2 Pemuda Diamankan

Nagih Utang, 2 Pemuda Diamankan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Sabtu malam pukul 23.00 WIB anggota Polres Bengkulu menangkap 2 warga yang terlibat kasus perampasan motor di 2 lokasi berbeda masing-masing yakni berinisial HA (50) warga Jalan M Ali Amin Kelurahan Pematang Gubernur dan NW (48) warga Kelurahan Bentiring Permai.

Sebelumnya kedua tersangka ini dilaporkan oleh Agus, warga Jalan Bandar Raya Kelurahan Rawa Makmur telah merampas 1 unit motor miliknya. Meskipun alasan tersangka mengambil motor korban karena korban tidak membayar utang, namun tetap saja dianggap telah melakukan perbuatan perampasan.

Kronologis kejadian, berawal dari tersangka NW memberikan pinjaman uang sebesar Rp 5 juta kepada korban dengan jaminan BPKB mobil milik korban. Namun uang tersebut belum bisa dikembalikan oleh korban. Akhirnya tersangka NW mengajak tersangka HA mendatangi rumah korban namun saat itu korban tetap belum bisa membayar utang.

Kemudian kedua tersangka yang mengendarai mobil pikap BD 97771 AR melihat ada motor di pekarangan rumah korban dan langsung mengangkut motor tersebut ke atas mobil dengan harapan korban akan membayar utang bila motornya diambil. Ternyata dugaan tersangka salah. Korban bukannya langsung membayar utang namun melapor ke Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan SIK membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal 365 KUHP atau pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

“Ceritanya pelaku ini nagih utang. Kemudian kedua pelaku pun nekad mengambil paksa motor korban tanpa sepengetahuan korban. Itu tidak boleh,” ucap Kasar Reskrim, AKP Indramawan, kemarin (13/1).

Ia mengatakan, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna hijau putih milik korban dan 1 unit mobil Pikap milik tersangka yang digunakan untuk mengangkut motor korban tersenut. \"Semua barang bukti kita bawa ke Polres untuk pengembangan lebih lanjut nantinya,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: