Bangun Kantor Lurah
SETELAH sekitar dua tahun tak memiliki kantor tetap atau ngontrak dibangunan milik warga, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan membangun kantor Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. \"Untuk kantor Kelurahan Sukaraja akan kita bangun tahun ini,\" sampai Asisten I Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH.
Menurut Pranoto, Kantor Kelurahan Sukaraja tersebut akan dibangun dilahan milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang ada di Kelurahan Sukaraja. Dimana menurutnya bangunan Kantor Kelurahan Sukaraja tersebut akan dibangun dua tingkat
Pelaksanaan pembangunan Kantor Kelurahan Sukaraja sendiri, menurutnya ada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong. Pembangunan Kantor Kelurahan Sukaraja tersebut dilakukan karena memang selama ini Kelurahan Sukaraja belum memiliki kantor dan masih ngontrak dibangunan warga.
\"Kalau dalam dua tahun terakhir ini ngontrak, sebelumnya numpang dikantor miliki Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, saat ini kantor tersebut digunakan Dinas Kehutanan, pasca kewenangan kehutanan diambil alih provinsi,\" sampai Pranoto.
Sementara itu, untuk Kelurahan Batu Galing yang juga belum memiliki kantor kelurahan, menurut Pranoto belum bisa mereka lakukan pembangunan, karena Kelurahan Batu Galing belum memiliki lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan kantor kelurahan. Karena menuruntya syarat untuk pembangunan kantor kelurahan harus ada lahannya. Dimana lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor kelurahan adalah lahan milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
\"Setahu saya tahun ini cuma satu pembangunan kantor kelurahan, yaitu kantor Kelurahan Sukaraja, karena baru Kelurahan Sukaraja yang lahannya sudah siap,\" aku Pranoto.
Sementara itu, anggota DPRD Rejang Lebong dari komisi II Wahono SP membenarkan bahwa tahun ini memang sudah dianggarkan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Sukaraja. Sedangkan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Batu Galing belum bisa dilakukan, karena hingga kemarin belum ada lahan milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang bisa digunakan untuk pembangunan kantor kelurahan.
\"Tahun ini memang baru kantor Kelurahan Sukaraja yang kita anggarkan untuk dibangun, sedangkan untuk kantor Kelurahan Batu Galing belum bisa kita bangun karena belum ada lahannya,\" singkat Wahono. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: