Dikbud Minta Bahan Seragam Dimanfaatkan

Dikbud Minta Bahan  Seragam Dimanfaatkan

CURUP, Bengkulu Ekspress- Dengan telah dibagikannya bahan seragam untuk pelajar SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong meminta agar orang tua siswa untuk memanfaatkannya.

\"Dengan telah dibagikannya bahan seragam, kami berharap agar orang tua bisa segera memanfaatkannya dengan maksud segera dijadikan seragam sekolah dengan dijahit,\" harap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, T Samuji SPd MM.

Untuk memastikan bahwa bahan seragam yang dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut dimanfaatkan oleh siswa, maka pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan pendataan kepada siswanya apakah bahan seragam yang diberikan tersebut benar-benar dimanfaatkan atau tidak.

Selain berharap agar bahan seragam tersebut bisa langsung dimanfaatkan, Samuji juga berharap agar bahan seragam tersebut jangan sampai diperjualbelikan. Karena menurut Samuji tujuan dari pembagian bahan seragam tersebut tak lain adalah meringankan beban orang tua siswa untuk membeli seragam sekolah yang berkualitas. Karena dengan diberi bahan seragam siswa tinggal menjahit saja.

Sementara itu, untuk bantuan bahan seragam yang masuk dalam anggaran tahun 2019 ini, makan menurut Samuji akan segera mereka masukkan dalam tahapan lelang, sehingga prosesnya akan lebih cepat. Sedangkan untuk bahannya, menurut Samuji sama dengan bahan tahun 2018 yang sudah selesai mereka bagikan.

\"untuk tahun 2019 ini, bahan yang kita gunakan sama dengan tahun 2018 karena bahan yang kita beritakan tahun 2018 sudah memenuhi standar dan bagus,\" paparnya.

Disisi lain, untuk memastikan berapa kebutuhan pengadaan bahan seragam untuk tahun 2019 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan pendataan jumlah siswa yang akan mendapatakan bahan seragam. Dijelaskan Samuji jumlah pelajar SD dan SMP yang akan mendapatkan bahan seragam ditahun 2019 ini sekitar 5 ribu pelajar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: