Auning Dibongkar, Pedagang Ngadu ke DPRD

Auning Dibongkar, Pedagang Ngadu ke DPRD

KOTA MANNA, BE – Puluhan pedagang di pasar Ampera mendatangi DPRD Bengkulu Selatan (BS), Selasa (8/1) sekitar pukul 09.00 Wib. Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan keluhan mereka. Pasalnya bangunan auning atau lapak mereka akan dibongkar Dinas perindustrian perdagangan, koperasi dan UKM BS.

“Kami minta bantuan anggota DPRD BS agar bangunan tempat kami berjualan tidak dirobohkan,” kata Ema, salah satu pedagang yang datang ke sekretariat DPRD BS, Selasa (8/1).

Hanya saja, kedatangan mereka ini tidak bertemu dengan satu pun anggota DPRD BS. Pasalnya kemarin, semua anggota sedang melakukan dinas luar. Sehinga akan kembali dijadwalkan ulang.

“Meskipun hari ini (kemarin red) kami tidak bertemu dengan anggota DPRD BS, kami harap setelah mereka masuk lagi ke kantor, bisa kami temui,” imbuhnya.

Aris pedagang lainnya menambahkan, pihaknya berjualan di auning tersebut bukan illegal. Sebab para pedagang menyewa bangunan tersebut kepada pihak pengelola pasar. Adapun besarannya antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta pertahun per lapak. Hanya saja pihak dinas sudah menyampaikan surat pemberitahuan agar para pedagang segera membongkarnya, jika tidak akan dibongkar oleh dinas.

“Kami ini bukan pedagang illegal, kami sudah menyewa dengan pengelola pasar, kalau dibongkar, kemana lagi kami berjualan, apakah pihak dinas sanggup membayar cicilan ke bank dan menyekolahkan anak-anak kami, jika lapak kami mau dibongkar,” tandas Aris diamini pedagang lainnya.

Kepala Dinas perindagkop dan UKM BS, Herman Sunarya SH MM MH mengatakan dalam waktu dekat ini bangunan lapak tersebut akan dibongkar. Pasalnya lokasi lapak berada di lokasi tempat parkiran.

“Kami akan melakukan penataan pasar, tempat lapak tersebut di lokasi lahan parkir,” ujarnya.

Herman menambahkan, bangunan tersebut tidak pernah ada izin dari pihaknya. Bahkan pihaknya tidak tahu ada bangunan baru di lokasi parkir. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pedagang di lokasi parkir tersebut dapat membongkar lapaknya, sebelum dibongkar paksa oleh satpol PP.

“Kami sudah berkomitmen, semua bangunan liar akan dibongkar, jadi silahkan pedagang membongkarnya sendiri sebelum kami bongkar paksa,” tandas Herman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: