Tiga Tahun BUMD BBS Vakum

Tiga Tahun BUMD BBS Vakum

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Setelah dibentuk 19 September 2017 lalu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Benteng Bangun Sejahtera (BBS) Kabupaten Benteng belum juga bisa beraktivitas alias vakum. Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng, Bambang Irawan SSos menjelaskan, BUMD BBS memang belum bisa mendapat suntikan dana sebagai modal awal.

Hal ini dikarenakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal ke BBS belum tuntas. \"Setelah adanya Perda Penyertaan Modal ke BBS, barulah kucuran dana disalurkan,\" kata Bambang. Mantan Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng ini menyampaikan, pembentukan BBS dilakukan dengan mempedomani Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2013 tentang Pokok-pokok Pembentukan Perusahaan Daerah pasal 11 ayat (5). Dalam Perda, BBS bisa saja berkecimbung dalam berbagai bidang pekerjaan, diantaranya adalah pariwisata, perkebunan, perdagangan, transportasi, infrastruktur ataupun air kemasan.

\"Terkhusus anggaran, penyertaan modal untuk BBS dibatasi maksimal sebesar Rp 3 miliar. Suntikan ini nantinya akan dilakukan oleh Pemkab Benteng malalui sidang paripurna penyertaan modal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng,\" paparnya.

Terpisah, Direktur BBS, Effendi Agus menuturkan, BBS memang sudah memiliki sekretariat atau kantor yang berlokasi di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat. \"Saat ini, kantor masih kosong. Kami juga belum memiliki meubeler serta mobil dinas,\" aku pemilik rumah makan (RM) Riung Gunung di Desa Nakau tersebut.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: