Angka Kriminalitas di Rejang Lebong Turun Drastis

Angka Kriminalitas di Rejang Lebong Turun Drastis

CURUP, Bengkulu Ekspress- Kasus kriminalitas diwilayah hukum Polres Rejang Lebong pada tahun 2018 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, angka kriminalitas di Rejang Lebong turun hingga 49 persen.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustik SIK melalui Wakapolres Kompol Hardinata H SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Sinaga dan Kasat Lantas AKP Henryanti P Hutasoit SIK saat konfrensi pers di ruang Aula Mapolres Rejang Lebong Jumat (28/12) pagi menjelaskan bahwa pada tahun 2018 ini setidaknya ada 369 kasus kriminal di Kabupaten Rejang Lebong sedangkan pada tahun 2017 lalu mencapai 730 kasus.

\"Dibandingkan dengan tahun 2017, ada tren penurunan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, penurunannya mencapai 49 persen,\" sampai Wakapolres.

Turunnya angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Rejang Lebong tersebut, menurut Wakapolres tak lepas dari upaya keras dan prestasi yang dilakukan satuan-satuan yang ada di Polres Rejang Lebong seperti Satuan Reskrim, Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam.

Lebih lanjuta ia menjelaskan dari 369 kasus kriminalitas di Rejang Lebong tersebut menurut Wakapolres dibagi dalam beberapa kategori yuitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 57 kasus, kemudian penyalahgunaan Narkoba 50 kasus, penganiayaan pemberatan sebanyak 46 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 29 kasus.

Kemudian untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 28 kasus, senjata tajam sebanyak 25 kasus, perlindungan anak seabnyak 23 kasus. Kemudian penggelapan sebanyak 17 kasus, pengeroyokan sebanyak 17 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 15 kasus.

\"Untuk kasus Narkoba, tahun 2018 ini Sat Narkoba Polres Rejang Lebong juga berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja,\" paparnya.

Ladang ganja tersebut ditemukan dikawasan Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu, dari lokasi ladang ganja tersebut petugas menemukan sebanyak 103 batang ganja.Dengan adanya penurunan kasus kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2018 tersebut, Kompol Hardi berharap kedepannya akan terus mengalami penurunan. Namun dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, ia mengaku Polres Rejang Lebong tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu mendapat dukungan dari masyarakat dengan ikut menjaga dan memelihatan ketertiban dan keamanan lingkungan. \"Dalam menjaga Kamtibmas, Polisi tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu dukungan masyarakat Rejang Lebong,\" tutup Kompol Hardinata.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: