Atap Halte Ancam Pengguna Jalan
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Bahayakan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) meminta atap halte bus yang dibangun di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kecamatan Amen, diminta untuk dipotong.
Pembangunan halte Bus sendiri merupakan salah satu rambu-rambu lalulintas yang dibangun pihak rekanan yaitu CV najwa Konstruksi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kabupaten Lebong. Pantauan Bengkulu Ekspress, pembangunan halte bus di depankantor Bawaslu untuk bagian konstruksi lainnya tidak mengalami masalah, namun untuk atap terlihat memakan lebih kurang 1 meter jalan, jika kendaraan ukuran tinggi terutama kendaraan roda 6 dan lebih melintas di bawah atap halte, dipastikan akan menyentuh atap tersebut karena tinggi atap tidak melebihi tinggi kendaraan. Akibatnya dapat membuat kendaraan rusak dan atap halte sendiri ikut rusak dan hal tersbeut dapat membahayakan pengguna jalan.
Halte Bus sendiri dibangun di 8 titik yangberbeda yaitu masing-masing dikawasan Kecamatan Amen dan Lebong Utara untuk kawasan bawah dan untuk kawasan atas di kawasan Kecamatan Pelabai dan Lebong Utara. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP, Ferdinan Agsutian ST melalui Kabid Perhubungan, Ummi Haidar Rambe ST MSi, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak rekanan beberapa hari yang lalu untuk melakukan pemotongan atap halte bus.
“Sudah kita layangkan suratnya, mudah-mudahan hari ini (kemarin) pihak rekanan segera memotongnya,” jelasnya, kemarin (27/12).
Pada awalnya, ketika diminta untuk memotong atap halte, pihak rekanan bersikeras tidak mau melakukan pemotongan. Hal ini dikahwatirkan nantinya bisa menjadi temuan pengurangan volume. Akan tetapi karena hal tersbeut membahayakan pengguna jalan, maka pihaknya meminta untuk dilakukan pemotongan.
“jika takut dikatakan pengurangan volume, kenapa ketika membangun halte tidak dimundurkan lagi ke pinggir jalan, ini tepat di pinggir jalan membangunnya,” ucapnya.
Selain meminta memotong atap halte bus di depan kantor Bawaslu, Ummi juga mempetanyakan pembangunan gerbang masuk KTL yang berada di depan kantor Pengadilan Negeri Lebong, karena pemabngunan pondasinya dibuat di aliran air. “Kita lihat mereka (kontraktor0 membangun pondasinya dengan merusak trotoar, kita kahwatirkan nanti ketika hujan dapat menghalangi air yang lewat,” sampainya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: