2.527 e-KTP Rusak Dibakar
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memusnahkan sebanyak 2.527 e-KTP, kemarin (18/12). Ribuan KTP ini sudah tidak bisa dimanfaatkan karena dalam keadaan rusak, dan sudah digunting/dibolong sehingga hanya sebagai kartu kosong yang tidak diselewengkan dikemudian hari.
\"Itupun kalau sudah digunting sebenarnya tidak bisa connect lagi ke jaringan. Tapi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, maka kita musnahkan,\" kata Kepala Dinas Dukcapil kota, Drs H Sudarto WS MSi.
Sebelumnya, jumlah e-KTP ini sebanyak 2.525. Namun sebelum pemusnahan kembali bertambah 2 keping lagi e-KTP rusak, sehingga total yang dimusnahkan 2.527 keping KTP. Pemusnahan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota agar memerintahkan Kepala Dinas Dukcapil di daerah masing-masing memusnahkan e-KTP yang rusak. Hal ini bertujuan agar e-KTP rusak ini tidak dipalsukan atau didaur ulang oleh oknum-oknum demi kepentingan tertentu.
\"Mungkin untuk pemalsuan identitas, maka lebih baik kita bakar sesuai instruksi dari Dirjen melalui SE Mendagri. Saran dari kepolisian, itu harus ada berita acara dan harus ada saksi-saksi dan rekap maka tadi kita hadirkan pihak terkait, sehingga terhindar dari hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari,\" jelasnya.
Jenis e-KTP yang masuk dalam kategori invalid ini adalah e-KTP pergantian status atau identitas misal pergantian alamat tempat tinggal, status kawin/belum kawin, pergantian nama, kemudian e-KTP yang salah cetak atau hasil cetakan tidak rapi.
Ia mengungkapkan, setiap tahun pasti ada e-KTP yang rusak atau invalid, namun selama ini KTP rusak tersebut dikirim ke Dirjen Dukcapil. Hanya saja karena sempat mencuat adanya e-KTP yang tercecer dan dugaan-dugaan lainnya terhadap penyelewengan e-KTP tersebut, maka tahun ini Kemendagri mengeluarkan SE yang mengharuskan e-KTP rusak tersebut tidak lagi dikirim ke pusat, tetapi harus dimusnahkan di daerah masing-masing.
\"Yang dimusnahkan ini khusus sepanjang tahun 2018 saja, dan kemungkinan di tahun-tahun berikutnya juga akan dimusnahkan tergantung instruksi dari pusat nantinya,\" pungkas Sudarto. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: