Kisah Berdirinya PTM
Demi Wujudkan Mimpi jadi Kota Metropolis
SEJARAH panjang berdirinya Pasar Tradisional Moderen (PTM) Kota Bengkulu dikarenakan pada zaman Walikota H.A. Chalik Effendie ingin meningkatkan pasar tradisional menjadi pasar modern sebagai langkah untuk mewujudkan mimpi kota metropolis. Memang pada saat itu, Kota Bengkulu merupakan satu-satunya ibu kota provinsi yang tak memiliki mall atau pusat perbelajaan modern.
Untuk mewujudkan mimpi jadi kota metropolis itu, pada saat itu pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup, namun memiliki lahan seluas 2 hektare.
Hal ini membuat pemerintah mencari investor untuk mewujudkan keinginan pemda dalam peningkatan pasar, dan PT Tigadi Lestari merupakan pihak pengembang yang melakukan perjanjian kerjasama dalam pengelolaan pasar moderen tersebut.
Pada tahun 2004 lalu bangunan PTM mulai didirikan, dan selesai pada tahun 2006 yang langsung diresmikan pada bulan Januari. \"Setelah diresmikan tidak ada pedagang yang mau pindah atau masuk berjualan ke PTM tersebut, hal ini dikarenakan pedagang belum terbiasa dengan tempat yang semi modern, karena selama ini terbiasa berjualan di pelataran ruang terbuka,\" kata Kepala Kepala Pengelola PTM, Zulkifli Ishaq, kemarin (14/12).
Kemudian pada tahun 2007 pihak pengembang membangun Mega Mall yang selesai pada tahun 2008. Sejak berdirinya Mega Mall ini maka membuat pedagang ingin pindah ke PTM, karena Mall tersebut memiliki jumlah pengujung yang cukup banyak sebagai tempat hiburan dan makan-makan. Kemudian pengunjung ini juga masuk ke PTM untuk berbelanja.
\"Status aset ini gedungnya punya investor/swasta, sedangkan lahannya itukan bekas pasar yang punya hak pemerintah. Modalnya kita membangun sekitar Rp 100 milyar,\" jelas Zulkifli.
Seiring dengan pesatnya perkembangan PTM-Mega Mall ini, mulai mencuat persoalan baru yang pada zaman Kepemimpinan Walikota H Ahmad Kanedi SH MH lalu. Persoalan ini terungkap dalam kontrak kerjasama yang berisikan hak dan kewajiban para pihak. Pemerintah Kota Bengkulu melakukan kewajiban dengan menyediakan fasilitas berupa lahan dan pengosongan lahan tersebut.
Sedangkan pihak PT Tigadi Lestari melakukan kewajibannya berupa pembangunan gedung dan dimanfaatkan selama 30 tahun dan memberikan kontribusi bagi hasil kepada pemerintah setelah nilai investasi/modal kembali. Dalam kondisi saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) menduga bahwa nilai investasi/modal dari PT Tigadi Lestari sudah kembali dan sudah cukup mendapatkan keuntungan.
Namun, hingga saat ini pihak pengembang tidak memberikan kontribusi apapun seperti PAD terkait keuntungan yang didapatkan, sehingga pemkot merasa dizalimi dengan perjanjian kontrak kerja tersebut dan menilai jangka waktu yang disepakati 30 tahun terlalu lama.
Sehingga pemkot mengajukan revisi MoU, terkait beberapa point. Di dalam MoU itu yang harus direvisi mengenai bagi hasil dari keuntungan, pasalnya dalam MoU tersebut pemkot baru mendapatkan bagi hasil pertama terhitung tahun ke-30. Seharusnya dalam MoU itu tahun pertama PTM-Mega Mall berdiri, mestinya pemkot sudah bisa mendapatkan haknya yakni bagi hasil.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Setda Kota, Will Hopi bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Pengelola Keuangan (BPK) ada 7 point dan salah satu syarat yang belum terpenuhi hasil audit independent yang sekarang sedang dikerjakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan ditargetkan audit itu selesai pada akhir tahun 2018 ini. \"KAP ini sedang bekerja sampai kini belum selesai laporan itu. Sudah sempat kita kirimkan surat itu ke KAP dan Mega Mall agar segera selesaikan hasil audit itu,\" katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD kota, Teuku Zulkarnain SE membenarkan persoalan tersebut dan masalah ini memang belum bisa terselesaikan sampai keluarnya hasil audit. Namun disisi lain, Pemkot baru mendapatkan PAD dari sektor retribusi parkir di PTM, terlebih lagi sejak dipasangnya sistem parkir elektronik PAD itu meningkat. \"Hanya pajak parkir itu kontribusinya saya lupa angkanya tapi sekitar belasan juta perbulan, kalau yang lain memang belum ada kita dapat apa-apa dari PTM,\" ucap Teuku. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: