Pejabat Eselon II Dievaluasi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mulai menyusun kabinetnya untuk membangun Bengkulu menjadi lebih baik. Setelah hari pertama kerja mengumpulkan semua kepala desa (kades) se-Provinsi Bengkulu, kemarin (13/12), Gubernur mulai mengevaluasi pejabat eselon II atau kepala dinas.
Evaluasi kinerja itu melalui uji kompetensi yang diikuti semua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Uji kompetensi itu dilakukan selama 5 hari yang dimulai dari kemarin (13/12) hingga tanggal 17 Desember mendatang di Aula Pola Pemprov Bengkulu.
Dari hasil evaluasi tersebut, Gubernur akan melantik pejabat yang berkompeten untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). \"Kita ingin melihat bagaimana kopetensinya,\" ujar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (13/12).
Dijelaskannya, evaluasi ini memang sudah layak dilakukan. Mengingat rata-rata pejabat yang duduk di eselon II itu sudah menjabat lebih dari 2 tahuh. Sesuai dengan aturan, maka pejabat yang duduk lebih dari 2 tahun bisa dilakukan evaluasi. Jika kompetensinya memenuhi syarat jabatannya saat ini, maka bisa kembali duduk di kursi empuk itu. Jika tidak, bisa saja digeser ke jabatan lain.
Namun, jika penilaiannya nanti tidak layak, maka pejabat eselon II itu bisa saja tidak mendapatkan lagi jabatan atau nonjob. \"Minimum dievaluasi itu sudah menjabat 2 tahun,\" terangnya.
Untuk itu, dalam uji kompetensi tersebut semua unsur akan dinilai. Mulai tes tertulis hingga wawancara oleh Pansel. Harapannya, pejabat yang mendapatkan posisi baru benar-benar bisa merealisasikan program yang sudah dibukukan di APBD Pemprov Bengkulu tahun 2019. \"Semua dinilai. Kita akan lihat nilainya nanti,\" tambah Rohidin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Hj Diah Irianti MSi mengatakan, uji kompetensi itu dilakukan sampai hari Senin (17/12) mendatang. Pada hari pertama, peserta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama peserta yang lainnya. Kemudian pada hari kedua akan melakukan tes psikometri atau pengukuran psikologis. \"Semua prosesnya melibatkan pansel dan tim asesor,\" ujar Diah.
Kemudian pada hari Sabtu besok, peserta akan mengikuti tes wawancara oleh tim asesor. Lalu pada hari Minggu dan Senin, peserta kembali dites wawancara oleh pansel. Tes wawancara itu nantinya berkaitan dengan jabatan dan komitemen para pejabat. \"Semua tahapan wajib diikuti oleh semua peserta,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: