Gaji PNS Naik, Disiapkan Rp 14,9 Miliar

Gaji PNS Naik, Disiapkan Rp 14,9 Miliar

\"gajiBINTUHAN, BE-  Jelang kenaikan gaji  pegawai negeri sipil (PNS)  mulai  Maret-April nanti, Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur  menyiapkan anggaran Rp 14,9 miliar untuk p[embayaran gaji.  Dana tersebut untuk membayar  3.459 PNS yang ada di Kabupaten  Kaur, namun pembayaran kenaikan gaji imasih menunggu petunjuk dari pusat, meski presiden dalam pidatonya sudah menyampaikan kenaikan gaji  tahun ini.

\"Jika sudah ada petunjuk dari pusat  segera kita bayarkan, karena sebelumnya kita sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) , dan tinggal menunggu petunjuk dari pusat. Jika petunjuk sudah ada maka tinggal menunggu pengajuan surat permintaan membayar (SPM) dari SKPD untuk proses pencairannya,\" ujar Kepala DPPKAD Kaur Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran Hellitza Okkie S Kom, kemarin.

Dikatakanya, jumlah anggaran tersebut untuk menyiapkan anggaran rata-rata 10 persen untuk rencana kenaikan gaji pegawai, meski dalam Pengantar Nota Keuangan oleh Presiden pada Sidang Paripurna DPR 16 Agustus 2012 lalu menyebutkan kenaikan gaji PNS sebanyak 7 persen, namun semuanya masih menunggu petunjuk dari pusat, Karena itu, DPPKAD telah siap-siap dan mengantisipasi dengan rencana 10 persen untuk kenaikan gaji PNS. \"Memang kalau dari pidato presiden gaji PNS naik sekitar 7%. Namun besaran pastinya masih tunggu Peraturan Pemerintah (PP) jiak sudah PP maka kita akan sikapi,\" jelasnya.

Dijelaskan Okkie, besaran kenaikan gaji PNS nantinya akan disesuaian dengan masa kerja, karena ini sudah sesuai dengan aturan, kemudian kenaikan gaji tersebut dari gaji pokok serta tunjangan keluarga. Sementara tunjangan umum jabatan berupa tunjangan struktural dan fungsional tidak mengalami kenaikan,\"Untuk melihat berapa besar setiap PNS maka bisa dilihat masa kerjanya, PNS bisa menghitung berapa kenaikan gajinya sesuai masa kerja,\" jelasnya.

Kemudian itu, kata Okki, anggaran belanja langsung untuk gaji PNS Kaur sudah dianggarkan sebesar Rp 14,9 miliar per tahun. Maka dengan demikian DPPKAD mengeluarkan Rp 803 juta setiap bulanya untuk menggaji PNS. Namun untuk mulai pembayaran nantinya saat ini pihaknya akan menunggu PP dari pemerintah.\"Kita tunggu saja PP tersebut turun, jika sudah ada maka pembayaran akan segera dilakukan. Biasanya turun PP sekitar bulan maret atau april mendatang, namun untuk mengatisipasi itu semuanya sudah kita siapkan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: