Anggota Panwascam Topos Mundur
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Lantaran masuk dalam bursa calon kepala desa (Cakades) Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong. Supriyono yang merupakan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Topos mengundurkan diri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefrianto SP membenarkan bahwa dalam bursa pemilihan kepala dsa (Pilkades) gelombang II tahun 2018 di Kabupaten Lebong, ada salah satu anggota Panwascam yang ikut dalam bursa Cakades. “Yang bersangkutan telah menyampaikannya kepada saya secara lisan,” jelasnya, kemarin (27/11).
Menurutnya, menyatakan bahwa dirinya mencalonkan diri sebagai cakades. Namun baru akan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota Panwascam Kecamatan Topos, setelah dirinya resmi sebagai Cakades. “Saat ini yang bersangkutan telah resmi menjadi cakades, untuk itu 1 atau 2 hari ini dirinya akan menyampaikan secara tertulis surat pengunduran diri sebagai Panwascam,” ujarnya.
Ditambahkan Jefrinto, untuk aturan jika salah seorang anggota Panwascam diwajibkan mengundurkan diri atau melepaskan jabatannya sebagai anggota Panwascam, ketika dirinya ikut serta dalam Pilkades. “Ini inisiatif sendiri untuk mengundurkan diri, sehingga kita tinggal menunggu, penyampaian dari yang bersangkutan,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Pilkades gelombang ke II tahun 2018 diikuti 46 cakades yang akan melaksanakaan Pilkades di 13 desa. Yaitu Desa Lokasari, Desa Talang Bunut, Desa Pagar Agung dan Desa Tabeak Blau masing-masing 3 pasang cakades. Sementara Desa Leweu, Kota Baru, Desa Suka Bumi dan Desa tik Jeniak masing-masing sebanyak 5 pasang cakades.
Selanjutnya Desa Bioa Putiak dan Desa Bioa Sengok masing-masngi 4 cakades. Desa Manai Blau, Desa Gunung Alam dan Desa Tik Tebing masing-masing ada 2 pasang cakades. Untuk pelaksanaan pemilihan berdasarkan jadwal akan dilaksankan pada tanggal 17 Desember 2018.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: