Ganti Rugi Lahan Jembatan TAP Segera Cair
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dalam waktu dekat, ganti rugi pembebasan lahan yang ada di seputaran Jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) akan segera dibayarkan. Karena saat ini usulan pencairan sudah masuk ke Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bengkulu Utara, Burman SH MM ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspres, kemarin.
\"Saat ini usulan kita sedang dinaikkan, kemungkinan tidak akan lama lagi akan cair. Namun, memang untuk harga dari kajian KJPP belum ada, karena tanggal hari ini Kasi yang menangani akan ke Jakarta menemui KJPP,\" kata Busman, kemarin.
Adapun warga yang akan diberikan ganti rugi lahan ini sejumlah 3 orang, dengan posisi sebelum jembatan dan setelah jembatan. Jumlah dana yang diusulkan untuk ganti rugi senilai Rp 750 juta. Namun, harga lahan dan penggantian tanam tumbuh tetap berdasarkan kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pusat.\"Makanya sampai saat ini kami belum tahu berapa jumlah yang akan kami berikan ganti rugi, masing-masing warga memiliki luas yang berbeda,\" ujarnya.
Pihaknya meyakini awal Desember mendatang sudah bisa dilakukan ganti rugi, jika sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Karena pihaknya meyakinkan kepada masyarakat bahwa semuanya harus berdasarkan aturan dan kajian yang jelas.
\"Kalau dulu kita hanya difasilitasi tim 9 untuk menentukan harga, tetapi sekarang tidak bisa lagi harus melalui KJPP, makanya kita tunggu terlebih dahulu dan nantinya akan disampaikan kepada masyarakat,\" ungkapnya.
Disinggung terkait pembangunan jembatan, pihaknya mengaku belum mengetahui, karena keseluruhan diambil alih oleh pihak Provinsi Bengkulu. \"Kalau kita hanya melaksanakan pembebasan lahannya, Insya Allah dalam waktu dekat akan rampung,\" pungkasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: