Dokumen Perencanaan Direvisi

Dokumen Perencanaan Direvisi

 

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepahiang merevisi dokumen perencanaan pembangunan 2019. Karena adanya penyusutan anggaran pinjaman daerah dari Rp 90,5 miliar menjadi Rp 60 miliar. Kepala Dinas PU Kepahiang, Ismail Hakim mengatakan, pihaknya harus mengurangi program kegiatan yang sebelumnya direncanakan 6 kegiatan hingga harus dikurang menjadi 4 kegiatan. “Tapi ini belum final, karena masih terjadi pembahasan antara TAPD dan Banggar,” terang Ismail. Ia memastikan, jika lokasi pembangunan tetap berada ditiga lokasi, yakni jalan Langgar Jaya, jalan TWA dan Jalan KTNA.

“Jelas ada perubahan, untuk pembuatan dokumen perencanaan masih bisa dibuat ulang. Tapi untuk kegiatan yang dihilangkan masih dalam pembahasan,” ucapnya.

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid sebelumnya memastikan rencana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 90,5 miliar gagal direalisasikan. Sebab, tenor waktu pengembalian pinjaman yang dirancang berlangsung selama lima tahun ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang harus menyusun ulang rencana pinjaman supaya bisa mendapatkan izin.

“Kalau SMI tidak ada masalah dengan nominal pinjaman, namun karena Mendagri menolak jangka waktu lima tahun, maka kita harus mengurangi nominal pinjaman. Sebab keuanggan kita tidak mampu membayarnya jika sebesar itu (90,5) dalam waktu tiga tahun,” ungkap Hidayatullah.

Dengan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 60 miliar nantinya, Pemkab Kepahiang akan mengembailkan pokok pinjam secara bertahap selama tiga tahun. Ditahun 2019 akan dicicil sebesar Rp 15 miliar, kemudian 2020 meningkat menjadi Rp 25 miliar sisanya dibayar 2021 sebesar Rp 20 miliar. “Itu pokoknya, kalau bunganya ada hitungannya, saya lupa,” sebut Bupati. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: