Usulan Mendagri Ditolak

Usulan Mendagri Ditolak

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo agar Pemkab Rejang Lebong dan Pemkab Kepahiang melakukan tukar guling lahan RSUD jalur dua, ditolak. Pasalnya, dalam rapat bersama jajaran eksekutif dan legislatif, Senin (19/11) di ruang rapat Bupati menyepakati hasil menolak usulan Mendagri tersebut.

Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM mengatakan, dalam usulan Mendagri menyarankan agar dilakukan tukar guling untuk lahan RSUD jalur dua seluas 18 hektar. Sehingga harus mengubah tapal batas antara Kabupaten Kepahiang dengan Rejang Lebong, khusus di kawasan RSUD jalur dua.

“Apa bila dua kabupaten bersengketa akan diselesaikan Gubernur. Ternyata belum selesai sekarang sudah di Mendagri. Setelah mendengar kiri dan kanan, Mendagri punya usul seperti tukar guling,” ujar Bupati.

Menindak lanjuti usulan Mendagri Bupati dan jajaran mengundang Ketua DPRD serta anggota guna membahas solusi atau saran yang disampaikan Mendagri.“Tadi DPRD keberatan, mereka tetap berpacu pada undang-undang pendiri kabupaten. Jadi tidak mau ada perubahan batas, jadi usulan Mendagri belum bisa kita terima,” ucap Bupati.

Menurutnya, hasil kesepakatan rapat eksekutif dan legislatif akan disampaikan ke Gubernur.“Pasal 15 ayat 3, bunyi gini apa bila penyerahkan aset terjadi hambatan akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Kita macet ini sudah dinaikan ke Gubernur tetap belum selesai. Kalau kita melaporkan ke Gubernur, ada usulan pemecahan masalah. Ketua DPRD belum menerima usulan ini, entalah bagiamana ini. Apakah mereka akan laporkan ke Mendagri atau gubernur panggil kita dan DPRD,” tuturnya.

Dijelaskan Bupati, permasalahan tinggal terletak pada tapal batas. Karena DPRD menolak masalah perubahan tapal batas. Sementara soal pemanfaatan aset bangunan RSUD jalur dua sudah sepakat tidak ada permasalahan, karena aset tersebut memang dibangun oleh Pemerintah Daerah Rejang Lebong.

Rapat dipimpin langsung Bupati Hidayatullah Sjahid, dihadiri Wabup Netti Herawati, Kabag Pemerintah Iwan Zamzam Kurniawan serta jajaran pembantu Bupati. Sementara dari DPRD dihadiri Ketua H Badarudin Amd berserta anggota, diantaranya Edwar Samsi, Agus Sandrilah, Saparudin. Pembahasan berjalan cukup alot, dimulai sekitar pukul 10.30 WIB rombonggan baru keluar ruangan sekitar pukul 13.00 WIB. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: