Cetak Kartu Nikah Tunggu Kemenag
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pencetakan kartu nikah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum bisa direalisasikan. Pasalnya, belum ada instruksi ataupun petunjuk resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI mengenai aturan baru tersebut.Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Benteng, H Sipuan SAg MM melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Sumaryatim SHI menjelaskan, Kemenag RI sudah melaunching kartu nikah pada tanggal 8 November 2018 lalu.
\"Meskipun sudah dilaunching, kami masih menunggu regulasi dari pusat terkait pelaksanannya,\" kata Sumaryatim.
Selain itu, pencetakan kartu nikah tentu tak bisa dilaksanakan semudah membalikkan telapak tangan. Sampai saat ini, Kantor Kemenag Benteng serta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) belum memiliki sarana dan prasarana penunjang.\"Di sisi lain, pencetakan kartu nikah juga belum bisa dilakukan. Sebab, alat cetak (printer) kartu nikah belum tersedia. Informasi yang kami peroleh, 1 unit alat cetak harganya Rp 25 juta,\" jelasnya.
Meski demikian, Sumaryatim menerangkan, kartu keluarga merupakan tanda indentitas pernikahan selain buku nikah yang merupakan cuplikan dari akta nikah.\"Janji Menteri Agama RI, semua pasangan yang sudah menikah nantinya akan memiliki kartu nikah. Kartu ini lebih mudah dibawa sebagai bukti pernikahan. Meski demikian, buku nikah tak akan dihapus dan akan tetap diberikan kepada setiap pasangan yang akan menikah,\" demikian Sumaryatim.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: